Liwa (Lampost.co)–Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Lampung Barat untuk menjaga netralitas ASN.
Alasannya netralitas ASN akan menjadi faktor penentu untuk menjaga kualitas dan integritas dalam proses demokrasi.
Netralitas ASN bukan sekadar aturan formalitas akan tetapi merupakan komitmen moral dan profesional ASN.
Ia menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja ke Pemkab Lambar, Jumat malam, 30 Agustus 2024.
“Netralitas ini harus terlihat dalam tindakan dan keputusan, baik pribadi maupun bagian dari institusi pemerintah,” jelas Samsudin.
Ia menegaskan, bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral bersama. ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas seorang ASN akan menjadi cerminan dari kematangan demokrasi,” tegasnya.
Samsudin menyebut aturan netralitas ASN dalam UU dan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada.
Sanksi itu bervariasi, mulai dari sanksi ringan, menengah, hingga berat. “Saya bertanggung jawab memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas,” tegas dia.
Indikator netralitas ASN mencakup berbagai aspek penting. Pertama, netralitas dalam karir ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.
Kedua, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu.
Ketiga, dalam kegiatan kampanye, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak menggunakan medsos mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS.
Keempat, netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
“ASN harus menjalankan perannya tanpa campur tangan politik, pengawasan netralitas ASN oleh Bawaslu Provinsi sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. memastikan profesionalisme dan netralitas ASN, terutama selama periode Pemilu,” katanya.