• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Samsudin Sebut 26 RUU Kabupaten/Kota dalam Tahap Kajian

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
24/06/24 - 18:11
in Bandar Lampung, Lampung, Pemerintahan
A A
RUU Kabupaten dan Kota. Pj Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan. Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024. Dok/Antara

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan. Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa penerapan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota, termasuk di daerahnya, masih dalam kajian lebih lanjut.

“Sebenarnya mengenai 26 Rancangan Undang-Undang tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatra Barat, kami masih dalam posisi mengamati dan mempelajari lebih lanjut,” ujar Samsudin di Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga: APBN pada Mei 2024 Alami Defisit Rp21,8 Triliun

Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu tengah meminta kepada DPR RI untuk melanjutkan pembahasan serta kajian lebih dalam mengenai 26 RUU kabupaten dan kota tersebut, dan untuk penerapan di daerah masih membutuhkan waktu yang panjang.

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut karena masih dalam masa moratorium atau penundaan. Sehingga untuk sementara waktu tidak ada pemekaran daerah baru,” katanya.

Dia menjelaskan mengenai keberlanjutan rencana penerapan dari 26 RUU kabupaten dan kota itu oleh daerah masih menunggu peraturan selanjutnya setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI.

“Mengenai pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan. Dan ini baru dalam bentuk rancangan undang-undang yang membahas berbagai hal. Namun kalau pun ada pemekaran ke depan dan menjadi hal yang baik untuk Lampung, kami berharap ini bisa disetujui. Dan kami percayakan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Adapun berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024, yakni perihal penyampaian RUU usul DPR RI. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024. Yakni mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usul DPR RI.

Landasan Pembentukan Daerah

Sebanyak 26 RUU tersebut merupakan bentuk perubahan landasan hukum pembentukan daerah-daerah. Pembuatan sebelumnya pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Memiliki tujuan akhir untuk memberikan solusi tepat atas perkembangan masalah serta kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.

Komisi II DPR mengusulkan ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota itu terdiri atas wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bintan. Kemudian di wilayah Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Lalu, wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi. Selanjutnya di wilayah Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru.

Berikutnya, wilayah di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Sijunjung, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Pesisir Selatan, Solok, Kota Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Sawahlunto, dan Kota Solok.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BERITA LAMPUNGPemerintahanPj gubernur lampungRUU Kabupaten/Kota
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung(Lampost.co) -- Situasi politik nasional yang tengah menghangat memicu rencana aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Menyikapi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.