• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 20:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Samsudin Sebut 26 RUU Kabupaten/Kota dalam Tahap Kajian

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
24/06/24 - 18:11
in Bandar Lampung, Lampung, Pemerintahan
A A
RUU Kabupaten dan Kota. Pj Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan. Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024. Dok/Antara

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan. Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa penerapan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota, termasuk di daerahnya, masih dalam kajian lebih lanjut.

“Sebenarnya mengenai 26 Rancangan Undang-Undang tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatra Barat, kami masih dalam posisi mengamati dan mempelajari lebih lanjut,” ujar Samsudin di Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga: APBN pada Mei 2024 Alami Defisit Rp21,8 Triliun

Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu tengah meminta kepada DPR RI untuk melanjutkan pembahasan serta kajian lebih dalam mengenai 26 RUU kabupaten dan kota tersebut, dan untuk penerapan di daerah masih membutuhkan waktu yang panjang.

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut karena masih dalam masa moratorium atau penundaan. Sehingga untuk sementara waktu tidak ada pemekaran daerah baru,” katanya.

Dia menjelaskan mengenai keberlanjutan rencana penerapan dari 26 RUU kabupaten dan kota itu oleh daerah masih menunggu peraturan selanjutnya setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI.

“Mengenai pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan. Dan ini baru dalam bentuk rancangan undang-undang yang membahas berbagai hal. Namun kalau pun ada pemekaran ke depan dan menjadi hal yang baik untuk Lampung, kami berharap ini bisa disetujui. Dan kami percayakan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Adapun berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024, yakni perihal penyampaian RUU usul DPR RI. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024. Yakni mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usul DPR RI.

Landasan Pembentukan Daerah

Sebanyak 26 RUU tersebut merupakan bentuk perubahan landasan hukum pembentukan daerah-daerah. Pembuatan sebelumnya pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Memiliki tujuan akhir untuk memberikan solusi tepat atas perkembangan masalah serta kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.

Komisi II DPR mengusulkan ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota itu terdiri atas wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bintan. Kemudian di wilayah Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Lalu, wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi. Selanjutnya di wilayah Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru.

Berikutnya, wilayah di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Sijunjung, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Pesisir Selatan, Solok, Kota Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Sawahlunto, dan Kota Solok.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BERITA LAMPUNGPemerintahanPj gubernur lampungRUU Kabupaten/Kota
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

byWandi Barboyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama di Lampung masih rendah. Hingga 12 Desember 2025, sebanyak...

Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

byWandi Barboyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Lampung baru mencapai 1.825 calon jemaah hingga 12 Desember 2025....

Pelunasan Bipih di Lampung Belum Capai 50 Persen

Pelunasan Bipih di Lampung Belum Capai 50 Persen

byWandi Barboyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Lampung mencatat 1.825 calon jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji...

Berita Terbaru

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua
Haji

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

byWandi Barboyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama di Lampung masih rendah. Hingga 12 Desember 2025, sebanyak...

Read moreDetails
MKN3

Lebih dari 100.000 Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, ‘Mertua Ngeri Kali’ Disambut Hangat Penonton Indonesia

15/12/2025
Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

15/12/2025
MKN1

Sold Out di Medan dan Lampung, Film “Mertua Ngeri Kali’ Tambah Layar! Simak 5 Momen Paling ‘Ngeri Kali’ Bunda Corla di Film ‘Mertua Ngeri Kali’

15/12/2025
tanda baterai lithium meledak

Mengenali Tanda Baterai Lithium Berisiko Meledak

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.