Kalianda (Lampost.co) — Plt Bupati Kabupaten Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa memimpin rakor bulanan Pemkab Lampung Selatan menekankan tentang netralitas ASN jelang Pilkada 2024.
Pandu meminta penjelasan kepada sejumlah camat terkait tindakan untuk memastikan netralitas ASN di tingkat kecamatan dan pemerintahan desa.
Camat Natar Sufiah menjelaskan bahwa pihaknya menekankan ASN di jajarannya harus netral. “Kami sudah sampaikan ke seluruh jajaran dan kepala desa untuk menjaga netralitas. Selain itu, kepada masyarakat kami gaungkan agar menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Kepada wartawan, Pandu, menyampaikan bahwa netralitas ASN dalam pilkada adalah kewajiban. Menurutnya, dalam kegiatan tiga pilar bersama kapolda Lampung, netralitas ASN menjadi salah satu bahasan utama.
“Saya kemarin mengikuti tiga pilar, itu jelas sanksinya. Saya selaku Plt mengingatkan. Tapi, untuk ranah hukumnya ada aparat penegak hukum,” katanya.
Pandu juga mengatakan bahwa pada rakor selanjutnya akan berjalan lebih baik.
Kepala BPKAD Lampung Selatan Wahidin Amin menyatakan program penggaran 2025 sudah disampaikan ke DPRD Lamsel. Namun, belum dibahas karena menunggu alat kelengkapan dewan. Jika sudah ada, nanti akan dibahas bersama DPRD Lamsel,” katanya.