Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.
Sementara ketiga tersangka berinisial RTH, SP, dan S. Mereka merupakan warga Lampung Tengah yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan. Praktek mafia pupuk bersubsidi di Lampung Tengah yang terungkap ternyata telah berlangsung selama hampir satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku telah menjual ratusan ton pupuk ke berbagai provinsi wilayah Sumatera.
Kemudian Polda Lampung mendalami juga apakah para pelaku berkaitan dengan tangkapan di Bangka Belitung. Ketika itu Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan 24 ton pupuk bersubsidi yang dugaannya akan terjual secara ilegal. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua unit truk beserta muatannya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka pada 20 Agustus 2025 kemarin.
Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan awal, pupuk seberat 24 ton tersebut dibawa dari Provinsi Lampung. Rencananya, pupuk bersubsidi ini akan teredarkan dan terjual secara ilegal pada wilayah Bangka Belitung. Dengan harga Rp200 ribu per karung, jauh di atas harga eceran tertinggi yang tertetapkan pemerintah.
“Kemungkinan, komplotan ini ada hubungan (dengan Bangka Belitung). Tapi kami belum dapet benang merahnya,” ujar Derry, Rabu, 7 Januari 2025.
Selanjutnya Derry Polda Lampung juga sempat melakukan penggalian informasi. Dan RDKK dari 24 Ton pupuk tersebut berasal dari Lampung Timur.
“Meski berbeda (RDKK), kalau indikasi ke arah sana bukan berarti tidak mungkin,” katanya.
Lalu menurut Derry, Praktek mafia pupuk ini memang tidak bisa mendapatkan keuntungan besar jika terjual dengan partai kecil. Karena itu, prakteknya terkumpulkan pada sebuah tempat. Kemudian dibawa ke salah satu provinsi, lalu masukan ke kapal, untuk distribusikan ke pulau lainnya.








