• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 30/01/2026 02:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Larang Konvoi dan Hidupkan Petasan pada Malam Tahun Baru 

Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sri AgustinaAndi ApriadibySri AgustinaandAndi Apriadi
27/12/24 - 20:26
in Hukum, Humaniora, Lampung
A A
Kapolda Lampung Larang Konvoi

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika larang warga konvoi dan hidupkan petasan di malam pergantian tahun baru. (Foto:Dok.Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) —Polda Lampung mengeluarkan larangan tidak menghidupkan petasan dan  melakukan konvoi kendaraan di jalan raya pada malam pergantian Tahun Baru.

  • Larangan menghidupan petasan
  • Larangan konvoi kendaraan di malam pergantian tahun baru
  • Isi hegiatan bermanfaat dan berdoa

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan kedua aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Malam pergantian tahun seharusnya dirayakan dengan penuh sukacita, tetapi harus tetap menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Bermain petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan cedera serius, bahkan kebakaran,” ujarnya, Jumat 27 Desember 2024.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Pengunjung Wisata Lampung Selama Nataru

Selain itu, Helmy juga menyoroti potensi bahaya dari konvoi kendaraan yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun baru. Ia menegaskan bahwa aksi konvoi dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak konvoi kendaraan. Selain mengganggu arus lalu lintas, konvoi kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan bijaksana dan tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.

Aktivitas Bermanfaat

Ia pun meminta peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko selama malam tahun baru.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar memastikan anak-anak mereka tidak bermain petasan. Atau melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kapolda mengajak masyarakat lebih memilih kegiatan bermanfaat, seperti berkumpul bersama keluarga atau menghadiri kegiatan keagamaan. Ia berharap pergantian tahun ini menjadi momen introspeksi dan doa untuk masa depan yang lebih baik.

“Malam tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenung dan berdoa agar tahun depan membawa berkah dan kebahagiaan. Hindari kegiatan yang justru menimbulkan risiko bagi diri sendiri dan orang lain,” ujarnta.

Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya, Polda Lampung juga telah menyiapkan personel untuk menjaga keamanan di berbagai titik keramaian dan jalur-jalur utama di wilayah Lampung.

“Warga diimbau bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan tahun baru. Jadi diharapkan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh makna,” tandasnya.

 

Tags: headlineLAMPUNGLarangan konvoiMalam Tahun BaruPergantian tahun 2025Petasanpolda lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung terus memperkuat komitmen pemberdayaan warga sekitar kawasan konservasi sebagai...

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Agung Nugroho, menilai Provinsi Lampung membutuhkan Unit Pelaksana...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.