Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengawasan ini guna menjamin kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Ipda Apriyudi, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti setiap temuan di lapangan. Termasuk dugaan jalur dan barcode antrean khusus di SPBU. Menurutnya, tidak semua temuan langsung masuk ke ranah pidana.
“Kalau hanya kesalahan prosedur operasional standar (SOP), itu akan kami cek lebih dulu dan dikoordinasikan dengan Sales Branch Manager (SBM). Unsur pidana baru terpenuhi apabila ada kegiatan berniaga atau jual beli yang menimbulkan keuntungan,” jelas Apriyudi.
Ia menegaskan, apabila temuan hanya bersifat administrasi atau pelanggaran SOP, maka penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, aparat akan menindak tegas sesuai undang-undang.
Koordinasi Intensif
Dalam rangka pengamanan Nataru, Polda Lampung juga secara intensif berkoordinasi dengan Pertamina melalui SBM, Dinas ESDM, serta pihak depo BBM.
Langkah ini untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi demi kenyamanan masyarakat.
Terkait pengawasan di lapangan, Apriyudi menyebutkan bahwa Polda Lampung menerapkan pola pengawasan secara acak atau random.
Upaya ini sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penyalahgunaan BBM, termasuk dugaan penimbunan atau pengoplosan.
“Pengawasan kami lakukan secara acak karena proses penyelidikan harus bersifat rahasia. Jika pola pengawasan bisa ditebak, tentu akan mengurangi efektivitas penindakan,” ujarnya.
Sepanjang tahun ini, Polda Lampung telah mengamankan tujuh perkara tindak pidana tertentu terkait BBM. Namun rincian kasus tersebut akan pihaknya sampaikan secara resmi melalui rilis kepolisian.
“Seluruh perkara sudah dan akan kami rilis secara terbuka dari awal hingga akhir tahun sebagai bentuk transparansi kepada publik,” pungkas Apriyudi.








