Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus berupaya melakukan penindakan dan pencegahan. Apalagi terhadap maraknya kejahatan jalanan Kota Bandar Lampung. Maupun daerah lainnya, seperti curas, curat, dan curanmor.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, upaya penindakan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, bersama jajaran polres. Itu dengan melakukan penyelidikan, pengejaran pelaku dan pencarian alat bukti. Namun, jajaran Polres harus bergerak cepat, karena Polres yang bertanggung jawab dengan kewilayahan masing-masing.
“Polresta menindaklanjuti arahan Polda,” ujar Kapolda, Senin, 3 Februari 2025.
Karena itu, Kapolda menekankan jajaran Polres agar serius dan benar-benar fokus bekerja. Terlebih dalam memberantas kejahatan jalanan. Kemudian juga melakukan upaya pencegahan baik preventif dan preemtif. Seperti patroli rutin, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ujung tombaknya adalah para Kapolres, polda membackup,” kata Alumni Akabri 1993 itu.
Kemudian Polda Lampung juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor. Terutama yang melibatkan pelaku bersenjata api. Kasus ini membahayakan keselamatan warga.
Pencegahan
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun menegaskan pentingnya tindakan pencegahan. Seperti menggunakan kunci tambahan dan parkir pada tempat aman.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Terutama saat memarkir kendaraan pada tempat terbuka. Jangan mudah lengah karena pelaku bisa nekat menggunakan senjata api,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polresta Bandar Lampung. Jajarannya membekuk lima pelaku spesialis curanmor bersenjata api yang telah beraksi pada 10 lokasi dalam dua minggu terakhir.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain. Termasuk orang yang baru dikenal.
“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan pihaknya terus bekerja. Seperti melakukan upaya penyelidikan, dan pengejaran terhadap kejahatan jalanan yakni, curat, curas, curanmor (C3) di Kota Bandar Lampung.
Kemudian upaya pengungkapan, dengan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pemeriksaan para saksi, hingga pencarian alat bukti terus dilakukan. Itu tereksekusi oleh personil Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Unit Reskrim tiap Polsek
“Kita tetap melaksanakan upaya maksimal untum pengungkapan,” ujarnya.