Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi belum menerima permintaan dan laporan untuk mencegah praktik joki menjelang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi terkait kegiatan tersebut. Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak memiliki permintaan untuk keterlibatan polisi.
Ia menjelaskan, proses seleksi CPNS merupakan kewenangan pemerintahan. Sehingga tanpa permintaan dari pihak yang berwenang, kepolisian tidak bisa ikut campur dalam kegiatan tersebut.
“Kalau ada permintaan Polda Lampung dalam proses seleksi kami akan memberikan bantuan kepada panitia,” kata Donny di ruang kerja, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, jika tidak ada permintaan keterlibatan maka kepolisian tidak akan terlibat dalam proses seleksi itu. Namun pihaknya akan siap menerima dan memproses laporan jika terjadi pelanggaran yang masuk ranah pidana.
“Kalau tidak ada permintaan maka kepolisian hanya akan menunggu laporan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada seleksi CPNS Kejaksaan tahun lalu, panitia menangkap satu joki inisial RDS yang mencoba mengikuti ujian dalam seleksi di Graha Achava Join, Rajabasa. Kecurigaan pelaku sebagai joki karena gagal saat melakukan recognition face sebelum memasuki ruangan. Dari hasil pendalaman, polisi mengungkap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam aksi RDS. Bahkan, salah satu pelaku lain merupakan residivis pada kasus yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Hal itu melalui pengumuman Nomor 800.1.2.2/2902/V1.04/2024 pada Senin, 19 Agustus 2024.
Total tersedia 554 formasi untuk CPNS 2024 Lampung yang terdiri dari tenaga teknis 444 formasi dan tenaga kesehatan 98 formasi. Lalu tenaga teknis khusus penyandang disabilitas 12 formasi.