Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah melakukan pemanggilan terhadap Rian Maulana, yang menggelar pesta perceraian di Pringsewu. Pria itu memposting video pesta perceraiannya di akun Instagramnya @miriprian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Meski begitu, pemeriksaan kepada yang bersangkutan masih berstatus saksi.
Ia mengatakan, secara keseluruhan sudah ada 7 orang yang polisi mintai keterangan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait unsur pidana apa yang terlapor langgar. “Sudah 7 orang kami periksa. Dugaan pelanggaran hukumnya masih kami dalami,” kata dia, Senin, 19 Agustus 2024.
Baca juga: Pria Asal Pringsewu Tidak Menyangka Pesta Perceraiannya Viral
Sebelumnya, Natalia Dyah yang merupakan istri sah Ryan melaporkan sang suami ke Polda Lampung. Laporan itu karena Natalia merasa tercoreng nama baiknya atas postingan terlapor terkiat menggelar pesta perceraian.
Kuasa hukum Helmax Alex Tampubolon mengungkapkan, kliennya saat ini masih berstatus istri sah. Sebab perceraian keduanya masih dalam proses dan belum ada putusan dari pengadilan. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik. Saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” kata dia.
Natalia Dyah menambahkan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan metal baginya dan keluarga. Sebab dia dan suami belum sah bercerai secara hukum.
Akibat kejadian itu, banyak beredar isu Natalia berselingkuh dan memeras. Padahal keduanya bercerai karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024.
“Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan, itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.
Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya perayaan perceraian oleh suaminya. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.
Natalia Dyah Ayuningtyas merupakan finalis ajang Primadona Pantura di salah satu stasiun TV swasta pada 2023.