• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 13:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
12/06/25 - 21:38
in Hukum, Kriminal, Lampung, Tanggamus
A A
Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 15 tahun.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP. Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RA saat berada pada kediamannya.

 

“Tersangka RA kami tangkap pada kediamannya, Kecamatan Air Naningan, Selasa 10 Juni 2025 malam kemarin. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak,” katanya, Kamis 12 Juni 2025.

 

Kemudian Kasat menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula dari laporan yang terterima Polres Tanggamus, Rabu, 30 April 2025. Pelapornya adalah warga Kecamatan Air Naningan, yang merupakan bibi dari korban.

 

Sementara korban, inisial AN (15), adalah seorang pelajar yang juga berdomisili pada wilayah Kecamatan Air Naningan. Dugaannya, menjadi korban persetubuhan oleh terlapor RA pada sebuah kontrakan wilayah Air Naningan.

 

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan tercium ketika pada Minggu, 27 April 2025. Pelapor mendapatkan informasi yang sangat mengagetkan dari tetangganya.

 

Lalu pelapor memberitahu bahwa korban AN dan salah satu saksi, sempat terlihat membeli alat tes kehamilan pada sebuah apotek sekitar Kecamatan Pulau Panggung. Informasi ini sontak membuat keluarga korban panik. Pelapor dan keluarganya segera memanggil korban untuk dimintai keterangan.

 

Dipaksa Bersetubuh

Setelah terdesak, korban AN akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh terlapor RA. Untuk melakukan hubungan badan pada kontrakan milik terlapor.

 

“Korban akhirnya membuka diri setelah keluarganya memanggilnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam mengungkap kasus semacam ini,” jelas AKP Khairul Yassin Ariga.

 

Kemudian, merasa keponakannya menjadi korban kejahatan serius dan demi mendapatkan keadilan. Bibi korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polres Tanggamus untuk tindaklanjut dan proses secara hukum.

 

Sementara dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan tindak pidana ini. Antara lain satu potong celana jeans berwarna biru dan satu helai baju warna hitam bertuliskan “Ragat CB”.

 

Kemudian dalam pemeriksaan awal. Ia mengakui perbuatannya dan secara terang-terangan menyatakan telah melakukan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan telah melakukan dua kali persetubuhan pada lokasi yang sama. Ini tentu akan menjadi dasar kuat bagi kami dalam proses penyidikan,” ungkap AKP Khairul Yassin Ariga.

 

Saat ini, pelaku RA telah mendekam pada Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya yang bejat. Tersangka RA akan terjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

 

Source: Rusdy Senapal
Via: Triyadi Isworo
Tags: AKP Khairul Yassin Arigaanak di bawah umurKabupaten TanggamusKasat Reskrim Polres TanggamusKecamatan Air Naningankejahatan terhadap anakLAMPUNGpelecehanPEMERKOSAANpemuda mesumperempuanpersetubuhanpolres tanggamus
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 26 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi terjadi pada wilayah Tanggamus,...

Berita Terbaru

Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan Imlek spesial bertajuk “Fire Horse Fortune”.
Advertorial

Sambut Imlek 2026, Akar Hotel Lampung Hadirkan Perayaan “Fire Horse Fortune”

byAdi Sunaryo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan spesial bertajuk “Fire Horse...

Read moreDetails
Ilustrasi

Kasus Rabies Lamsel Meningkat, Dinkes Gencarkan Vaksinasi VAR-SAR

26/01/2026
BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar aksi penanaman pohon bertajuk “Satu Kamar Satu Pohon”.

BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi “Satu Kamar Satu Pohon” Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

26/01/2026
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memborong enam penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026.

Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, PTBA Borong Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

26/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas Antam 26 Januari 2026, Rekor Baru Lewati Rp2,9 Juta

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.