Polres Cegah Curanmor dengan Penyekatan Gabungan dan Mapping Kelompok Kriminal

Polresta Bandar Lampung terus mengupayakan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Termasuk pelaku curanmor wilayah Kota Bandar Lampung.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Rabu, 06 Mei 2026 19.00 WIB
Polres Cegah Curanmor dengan Penyekatan Gabungan dan Mapping Kelompok Kriminal
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfred Jacob Tilukay menyampaikan keterangan. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung terus mengupayakan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Termasuk pelaku curanmor wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan, Tim Opsnal Reskrim baik dari Polresta maupun Polsek telah menangkap puluhan pelaku sepanjang tahun 2025–2026.

Kemudian dari para pelaku ataupun komplotan, bisa menggasak puluhan sepeda motor dan tempat yang berbeda. Menurutnya, kelompok pencurian motor sudah ketahuan, dan terpetakan oleh pihaknya.

“Kelompok ini bisa berdiri sendiri, atau mereka bisa silang dengan kelompok lain,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Kemudian pihaknya juga terus melakukan penyekatan setiap hari. Anggota Polsek bergabung bersama Polres untuk melakukan penyekatan. Ini agar tidak ada pelaku yang bisa beraksi, atau melarikan diri ke tempat asalnya.

Selanjutnya Kapolres mengatakan pihaknya juga sudah memetakan jalur keluar para komplotan curanmor. Terutama paska beraksi dan menggasak sepeda motor milik warga. Selain itu, para komplotan ini juga menggunakan safe house untuk mengamankan sepeda motor curian, sebelum mereka bawa ke wilayah tujuan.

“Jadi ada yang mereka bawa langsung, ada yang mereka taruh pada safehouse. Seperti rumah kosong, indekost, dan tempat kosong. Bahkan dekat tol pernah jadi tempatnya, dan ini terus kami dalami,” kata alumnus Akpol 2003 itu.

Pencurian sepeda motor terus terjadi menurutnya karena adanya permintaan. Karena itu, ia meminta agar masyarakat juga tidak menggunakan kendaraan bodong atau surat sebelah. Ia juga menghimbau masyarakat memasang alat pelacak pada kendaraan agar mudah terdeteksi.

“Kalau ada kejadian, jangan ragu, langsung lapor kepada polisi. Urusan kelengkapan surat, belakangan, supaya cepat ditindak,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI