Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap penyusup atau provokator yang berusaha memanfaatkan momentum unjuk rasa guna menciptakan kericuhan.
“Kami harap peserta aksi, Senin, 1 September 2025 waspada terhadap penyusup atau provokator. Mari seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu, 31 Agustus 2025.
Kemudian ia mengajak masyarakat dan peserta aksi untuk saling menjaga kedamaian Kota Bandar Lampung agar jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin merusaknya.
Selanjutnya ia juga memastikan penyampaian pendapat di muka umum terjamin oleh Undang-Undang. Tetapi harus terlaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan perusakan.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi terlaksanakan secara tertib dan damai. Dengan tidak melakukan perbuatan anarkis, tidak merusak fasilitas umum dan bangunan perkantoran, serta tidak terprovokatif,” katanya.
Lalu Kapolresta Bandar Lampung itu juga mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga para pendidik. Untuk terus mengingatkan keluarga dan lingkungan agar menyampaikan aspirasi secara bijak.
“Kemudian, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung anarkis atau merusak fasilitas umum,” katanya.
Sementara dalam pengamanan aksi tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan mulai dari menyiagakan 400 personel dari berbagai kesatuan. Hingga menyiapkan peralatan pendukung pengamanan serta berkoordinasi dengan para koordinator aksi.
“Dalam pengamanan tersebut, personel juga melakukan pendekatan secara humanis kepada ratusan peserta aksi,” kata Kapolresta.