Liwa (Lampost.co)–Sebanyak 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Lampung Barat mengucapkan sumpah pegawai sekaligus menerima surat keputusan pengangkatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Pj. Bupati Lambar Nukman menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai bagi 335 P3K itu di Gedung Pancasila Liwa kabupaten setempat.
Usai melakukan pengambilan sumpah pegawai dan penyerahan SK pengangkatan PPPK itu, Nukman, menyampaikan rekrutmen tersebut fokus pemerintah untuk penataan pegawai di instansi pemerintah.
Rekrutmen itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai secara bertahap.
“Dengan pengambilan sumpah ini, maka para PPPK ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab yang lebih besar lagi. Laksanakanlah tugas itu dengan penuh tanggung jawab,” kata Nukman.
PPPK termasuk ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga stabilitas negara, dan meningkatkan kesejahteraan negara.
Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar berakhlak.
Nilai tersebut meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
ASN juga harus mampu menjadi contoh dan teladan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“ASN agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa,” kata Nukman.
Ia berharap pengabdian dan dedikasi ASN memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara, khususnya bagi Lampung Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Hikami menjelaskan 335 PPPK tersebut terdiri atas 315 orang guru, empat orang tenaga kesehatan, dan 16 orang tenaga teknis.