• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 23:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

PPUKI Desak Pemprov Lampung Cepat Tetapkan Perda Harga Singkong

Desakan PPUKI Lampung terhadap pemerintah daerah menjadi sinyal kuat harga singkong di Lampung membutuhkan dasar hukum yang tegas.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
11/10/25 - 21:42
in Lampung
A A
PPUKI Desak Pemprov Lampung Cepat Tetapkan Perda Harga Singkong

Petani tengah panen singkong. (Dok Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan aturan resmi harga singkong dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

Poin Penting:

  • Harga singkong Lampung masih fluktuatif karena tidak ada regulasi resmi.

  • Petani menilai posisi mereka lemah di hadapan industri pengolah tapioka.

  • PPUKI menilai perda atau pergub bisa memberi kepastian hukum bagi petani.

Desakan tersebut muncul karena hingga kini belum ada regulasi yang mengikat terkait harga acuan pembelian (HAP) singkong di tingkat petani. Akibatnya, harga singkong di Lampung kerap berubah-ubah dan cenderung merugikan petani.

Petani Minta Kepastian Hukum Harga Singkong

Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menegaskan pentingnya regulasi resmi agar petani tidak terus berada di posisi lemah dalam penentuan harga. Menurutnya, tanpa dasar hukum yang kuat, perusahaan pengolah masih bebas menentukan harga sesuai kebijakan masing-masing.

Baca juga: Pabrik Diminta Patuhi Harga Acuan Singkong, PPUKI Bakal Temui Presiden

“Petani selalu jadi pihak yang dirugikan karena tidak ada payung hukum harga singkong. Kami butuh aturan jelas agar semua pihak punya pedoman,” ujar Dasrul, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia juga menilai kepastian harga untuk menjaga stabilitas ekonomi petani di tengah naik-turunnya permintaan industri.

Kewenangan Daerah Belum Ada Aturan Teknis

Dasrul menjelaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memang telah memberi kewenangan kepada daerah untuk menetapkan harga acuan singkong. Namun, kebijakan itu masih menimbulkan ketidakpastian karena singkong belum masuk kategori sebagai pangan lokal sebagaimana UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Kalau pangan lokal seperti sagu di Papua, daerah bisa tetapkan harga. Tapi singkong Lampung lebih banyak untuk bahan baku industri, bukan konsumsi,” katanya.

Ia juga menambahkan kebijakan harga acuan yang pernah pemerintah keluarkan belum berjalan efektif. Baik di masa Pj Gubernur Samsudin maupun saat ini di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal, aturan masih berupa surat edaran tanpa kekuatan hukum tetap.

“Menteri sudah dua kali tetapkan harga, gubernur juga sudah tindak lanjuti. Tapi pabrik tidak semua patuh karena sifatnya hanya imbauan. Jadi harus ada perda atau pergub yang mengikat,” ujar Dasrul.

Aksi Mogok Petani Ubi Kayu di Lampung

Sementara itu, sebagai bentuk protes, sejumlah petani singkong Lampung kini melakukan aksi mogok panen dan pencabutan tanaman. Langkah ini untuk menekan pasokan ke pabrik sehingga harga bisa kembali naik.

“Petani sedang menahan pasokan ke pabrik. Setelah aksi, potongan kadar air mulai turun. Di pabrik Sinar Laut sudah 37 persen, dan di BW juga menyesuaikan,” katanya.

Menurut Dasrul, aksi ini menunjukkan kekuatan solidaritas petani untuk menuntut keadilan harga. Ia berharap pemerintah daerah segera bertindak agar kondisi pasar kembali stabil dan petani tidak terus tertekan.

PPUKI Desak Kebijakan Propetani

PPUKI juga menilai perda harga singkong Lampung menjadi solusi paling efektif untuk menghentikan kesewenang-wenangan pabrik dalam menentukan harga. Dengan adanya dasar hukum, petani memiliki pegangan kuat untuk memperjuangkan haknya.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau sudah ada perda atau pergub, pabrik tidak bisa lagi seenaknya menentukan harga,” ujarnya.

Tags: harga acuan pembelian singkongharga singkongharga singkong lampungharga ubi kayuindustri tapioka lampungpemprov lampungPerda harga singkongPergub harga singkongpetani singkongPPUKI Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan Berkualitas Bagi Perempuan Pedalaman

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemenuhan layanan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan khas perempuan pedalaman. Baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum...

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan
Bandar Lampung

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Read moreDetails
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus Baru HIV pada 2030

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.