Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem terhadap prakiraan cuaca pada seluruh provinsi di Indonesia.
Kombinasi fenomena-fenomena cuaca tersebut bisa menimbulkan hujan sedang hingga lebat dengan kilat atau petir dan angin kencang untuk periode hingga 5 September 2024. Prakiraan cuaca yang bersifat ekstrem itu secara umum pada skala provinsi.
Atas perkiraan cuaca itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Namun, selalu waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang bisa terjadi.
BACA JUGA: Peringatan Dini Prakiraan Cuaca Ekstrem Berpotensi di Lampung dan 36 Provinsi
Masyarakat harus mengenali potensi bencana di sekitar lingkungan dan memahami cara mengurangi resikonya. Mulai dengan tidak membuang sampah sembarangan, gotong royong menjaga kebersihan dan menata lingkungan sekitar.
Khususnya pada daerah dengan topografi curam, bergunung, tebing, atau rawan longsor dan banjir agar tetap waspada terhadap dampak yang timbul.
“Cuaca ekstrem bisa berdampak banjir, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang,” tulis BMKG dalam laman resminya.
Waspada terhadap cuaca ekstrem itu terhadap wilayah yang terjadi hujan lebat berdurasi singkat dengan kilat / petir dan angin kencang.
BACA JUGA: Antisipasi Perubahan Cuaca di Lampung untuk Pertanian, Begini Upaya Pemerintah
“Masyarakat perlu tetap mengupdate informasi dari pemerintah daerah setempat terkait protokol evakuasi jika terjadi bencana,” ujar BMKG.