Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat upaya konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Kebijakan pertama adalah Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan gajah Kalimantan. Kebijakan ini penting, mengingat penurunan jumlah kantong habitat gajah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja. Dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah. Maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan,” ujar Menhut dalam siarannya.
Kemudian melalui Inpres tersebut, Presiden akan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan. Terutama dalam menjaga populasi gajah, termasuk pembentukan area preservasi dan koridor habitat. Ini yang memungkinkan gajah bergerak antar kantong habitat serta mencegah fragmentasi populasi.
“Contohnya HGU yang sudah terbit izin sawit yang terbit di Sumatera. Maka akan kita bentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi. Sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain. Jadi ini sangat penting sekali,” jelas Raja Antoni.
Satgas
Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas ini akan mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan taman nasional dapat lebih optimal. Dan memberikan manfaat bagi pelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat.
“Satgas ini nanti akan diketuai oleh Pak Hashim Djoyohadikusumo. Kemudian saya menjadi wakil beserta wakil yang lainnya adalah Bu Maria Eka Pengestu. Kita akan mencari pendanaan yang inovatif yang sustain. Termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia,” tegas Menhut.
Kemudian Indonesia saat ini memiliki 57 taman nasional yang menjadi kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati. Pemerintah menilai, perlu pendekatan baru dalam pembiayaan dan pengelolaannya. Ini agar taman nasional tidak hanya menjadi pusat konservasi, tetapi juga mampu mendukung pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.
“Komersialisasi tentu, tapi yang harus kita catat komersialisasinya tidak menjadi tourism yang bersifat masif. Tapi yang harus menjadi tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup menjaga hutan. Dengan tetap ada aspek komersialnya,” tuturnya.
Lalu sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan beberapa proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya kawasan Taman Nasional Way Kambas. Program ini juga akan mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang selama ini terjadi pada wilayah sekitar taman nasional. Ini melalui pembangunan pagar atau kanal pembatas, serta program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap konservasi satwa dan pengelolaan taman nasional Indonesia dapat semakin kuat. Sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pendekatan pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan








