Pringsewu (Lampost.co) — Propam Polres Pringsewu secara mendadak melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan administrasi kendaraan bermotor milik personel Polres Pringsewu. Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan apel pagi di Polres Pringsewu pada Selasa, 16 Juli 2024, itu bagian dari Operasi Patuh Krakatau 2024.
Kasi Propam, Ipda Mulyono memimpin pemeriksaan itu. Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengawasi. Dalam kesempatan ini, Propam memeriksa seluruh data diri setiap anggota, seperti KTP, KTA, SIM, dan dokumen kendaraan.
Ipda Mulyono menyatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan Operasi Patuh Krakatau 2024. Serta mengawasi anggota untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku, khususnya aturan berlalu lintas. “Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum malah kita yang melanggar,” kata Ipda Mulyono.
Baca juga: Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Ini 7 Sasaranya
Kasi Propam menyatakan bahwa dalam pemeriksaan ini tidak ada pelanggaran yang anggota lakukan. Seluruh administrasi diri dan dokumen kendaraan sudah lengkap.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hokum yang tidak pandang bulu. Penegakan hukum tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, namun setiap anggota Polri yang melanggar juga akan mendapatkan hukuman atau punishment.
Lebih lanjut, Kasi Propam menekankan agar seluruh anggota Polri memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Personel harus berperilaku taat hukum dan santun dalam berkendara, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
 
			 
    	 
                                








