Pringsewu (Lampost.co)-KPU Kabupaten Pringsewu telah menggelar rapat penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD dalam Pemilu 2024. Rapat berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, menjelaskan penetapan caleg terpilih berdasarkan pada hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten pada awal Maret lalu.
“Jumlah keseluruhan anggota DPRD adalah 40 orang dan kami akan menetapkan hari ini,” kata Sofyan.
Sofyan menyatakan penetapan caleg terpilih mengacu pada rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten.
Selain itu, Sofyan menegaskan metode penetapan kursi masih sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu dengan metode sainte-laguë.
“Untuk hasil penetapannya, siapa saja yang yang terpilih, ada beberapa raihan kursi partai nanti setelah penetapan. Yang jelas, kami sudah berkoordinasi dengan parpol dan Bawaslu untuk kelancaran penetapan,” ujarnya.
Sofyan menegaskan penetapan calon anggota legislatif terpilih pada hari ini dan tidak ada lagi masalah terkait dengan caleg terpilih seperti pengunduran diri atau meninggal dunia.
“Kami melakukan penetapan hari ini karena tidak ada lagi masalah yang menghalangi,” ujarnya.