• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 23:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala Pekon dan Wartawan Gadungan Terlibat Pemerasan

Isnovan DjamaludinYudi PrayogabyIsnovan DjamaludinandYudi Prayoga
01/11/24 - 23:28
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pringsewu
A A
ungkap kasus polres pringsewu

Polres Pringsewu ungkap kasus pemerasan yang dialami kepala pekon di wilayah hukumnya, Kamis (31/10/2024). Foto:Lampost.co/Yudi Prayoga

Pringsewu (Lampost.co)—Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menegaskan komitmennya menindak tegas oknum-oknum yang terlibat praktik pemerasan di wilayah hukumnya.

Dia menyatakan itu dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pringsewu, Kamis (31/10/2024), pasca-penangkapan dua pelaku pemerasan. Keduanya, yakni Abidin, warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, merupakan oknum anggota LSM. Kemudian, Doni, warga Pekon Tamansalak, Kecamatan Banyumas, oknum yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya ditangkap pada Sabtu (13/10/2024) lalu.

Abidin adalah mantan kepala pekon bahkan pernah menjadi ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang beralih profesi setelah tidak menjabat kepala pekon.

Menurut AKBP M Yunus, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat kunjungan kerja Polres Pringsewu ke beberapa pekon dan kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

Para korban yang menjadi sasaran pemerasan meliputi kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas yang sering menerima ancaman dari para pelaku terkait pemberitaan negatif.

“Kami menerima banyak keluhan kepala pekon dan instansi lainnya terkait pemerasan oleh oknum-oknum tersebut. Modus mereka adalah dengan mengancam akan menyebarkan berita yang merugikan jika permintaan uang mereka tidak dipenuhi,” ujar AKBP Yunus.

Tidak ada laporan resmi dari para korban sebelumnya, sehingga Polres Pringsewu melakukan pemantauan dan berhasil menangkap Abidin. Dia kedapatan mengambil uang Rp16 juta di salah satu pekon di Kecamatan Adiluwih.

Sementara itu, Doni juga melakukan tindakan serupa dengan cara yang sama di kecamatan yang sama, hanya berbeda lokasi.

Doni terjerat Pasal 45 Ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 yang mengatur Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Abidin terkena Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” ujarnya.

Oknum Wartawan

AKBP Yunus juga menyoroti beberapa oknum yang mengaku wartawan berasal dari luar Pringsewu, seperti Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Bandar Lampung.

Akibatnya, banyak anggaran yang seharusnya  untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian justru terpakai untuk biaya publikasi di media yang tidak terverifikasi Dewan Pers.

Menurut data dari Dinas Kominfo, terdapat sekitar 450 media yang berlangganan publikasi di Pringsewu pada tahun 2024. Namun, hanya sekitar 50 media yang tersertifikasi Dewan Pers.

Yunus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas oknum-oknum yang mencemarkan nama baik profesi wartawan dengan cara-cara pemerasan.

“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun. Kami siap menindak oknum-oknum dari wilayah luar yang mencoba melakukan tindakan serupa di Pringsewu,” ujarnya.

Tags: aksi pemerasanKRIMINALITASmantan kepala pekonpolres pringsewuwartawan gadungan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.