• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pringsewu Ringkus Kelompok Gengster, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
09/05/25 - 16:49
in Kriminal, Pringsewu
A A
tawuran

Ilustrasi (MI)

Pringsewu (Lampost.co) — Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gengster yang sering terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yaitu FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). “Dari delapan orang yang kami amankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP. Kemudian, dua masih berstatus pelajar SMK,. Sisanya sudah tidak bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra.

Penangkapan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Premanisme merupakan ancaman nyata yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen untuk memerangi bibit-bibit premanisme sejak dini, agar perekonomian di Lampung dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes, Jumat, 9 Mei 2025.

Tawuran di Berbagai Daerah

Kelompok gengster itu terkenal dengan nama “BOM21”. Mereka sering terlibat dalam tawuran di berbagai wilayah, termasuk  Pringsewu dan  Pesawaran. Aksi tawuran yang sering terjadi di jalan protokol ini sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penangkapan ini setelah video tawuran mereka viral di media sosial.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terjerumus dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga lebih aktif mengawasi anak-anak mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang. Tanpa gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Iptu Johannes.

Tags: gengsterLAMPUNGpolres pringsewupremanismeTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.