• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 10/05/2025 09:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pringsewu Ringkus Kelompok Gengster, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Delima NapitupuluYudi PrayogabyDelima NapitupuluandYudi Prayoga
09/05/25 - 16:49
in Kriminal, Pringsewu
A A
tawuran

Ilustrasi (MI)

Pringsewu (Lampost.co) — Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gengster yang sering terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yaitu FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). “Dari delapan orang yang kami amankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP. Kemudian, dua masih berstatus pelajar SMK,. Sisanya sudah tidak bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra.

Penangkapan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Premanisme merupakan ancaman nyata yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen untuk memerangi bibit-bibit premanisme sejak dini, agar perekonomian di Lampung dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes, Jumat, 9 Mei 2025.

Tawuran di Berbagai Daerah

Kelompok gengster itu terkenal dengan nama “BOM21”. Mereka sering terlibat dalam tawuran di berbagai wilayah, termasuk  Pringsewu dan  Pesawaran. Aksi tawuran yang sering terjadi di jalan protokol ini sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penangkapan ini setelah video tawuran mereka viral di media sosial.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terjerumus dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga lebih aktif mengawasi anak-anak mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang. Tanpa gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Iptu Johannes.

Tags: gengsterLAMPUNGpolres pringsewupremanismeTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca di Wilayah Provinsi Lampung diperkirakan cerah-berawan.Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Beberapa Wilayah

byTriyadi Isworo
10/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Sabtu, 10 Mei 2025, cuaca...

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (MI/Usman Iskandar)

Zarof Ricar Akui Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

byTriyadi Isworoand1 others
09/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp.50 miliar untuk...

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Dok Metro Tv)

Zarof Ricar Mengaku Terima Uang Rp50 Miliar Perkara Sugar Group Company

byTriyadi Isworoand1 others
09/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp.50 miliar...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Prakiraan cuaca di Wilayah Provinsi Lampung diperkirakan cerah-berawan.Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Beberapa Wilayah

10/05/2025

Syarat Utama Viktor Gyokeres untuk Manchester United

Xabi Alonso akan Tinggalkan Bayer Leverkusen Akhir Musim Ini

Pemain Muda Keturunan di Liga Belanda Siap Bela Timnas Indonesia

Postecoglou Bangga dengan Penampilan Tottenham Hotspur di Semifinal

Tanding Pukul 21:15 WIB, Ribuan Pasang Mata Bakal Gelar Nobar El Clasico

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.