• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 05/07/2025 21:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Pagelaran Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
13/09/24 - 18:09
in Kriminal, Lampung, Pringsewu
A A
polsek pagelaran tangkap pelaku curanmor dan penadah

Polsek Pagelaran, Pringsewu, menangkap pelaku pencurian sepeda motor bersama penadahnya, Jumat 13/9/2024. Foto: Istimewa

Pringsewu (Lampost.co)–Polsek Pagelaran, Pringsewu menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagelaran, Jumat (13/9/2024).

Polisi meringkus tiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tanggamus. Dari ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya pelaku pencurian dan seorang lagi sebagai penadah.
Dua pelaku pencurian berinisial RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung. Sedangkan pelaku penadah berinisial HI alias Cecep (39), warga Kecamatan Pugung. Polisi menangkap ketiganya di rumah masing-masing.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengatakan penangkapan ketiga pelaku atas dugaan terlibat tindak pidana pencurian satu sepeda motor Yamaha Aerox BE-5747-UV dan 1 unit ponsel merek Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran.

Kronologi Kejadian

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap.
“Kejadian bermula ketika pelaku RI dan RA bersama seorang rekannya yang masih buron mendatangi rumah korban. Setelah membobol jendela di bagian belakang rumah, mereka mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah dan ponsel yang tergeletak di meja kamar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta,” katanya.

Kapolsek juga menjelaskan para pelaku kemudian menjual sepeda motor dan ponsel korban kepada tersangka HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Setelah itu, Cecep menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta.

“Pencurian ini juga melibatkan seorang pelaku lain yang masih buron. Pelaku tersebut berperan mengantarkan dua pelaku utama ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Dia juga berperan menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep,” ujar Kapolsek.

Selain menangkap ketiga pelaku, Kapolsek menyebutkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa ponsel korban yang hilang dan sepeda motor yang  para pelaku gunakan saat melakukan kejahatan.

Penyidik Unit Reskrim masih mendalami kasus ini. AKP Sudirman juga menyampaikan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Pelaku RI dan RA terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Sedangkan pelaku HI terancam hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: KRIMINALITASpelaku curanmorpenadah hasil curianpolsek pagelaranPRINGSEWU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.