IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 18:46
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polsek Pagelaran Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah

Isnovan DjamaludinYudi PrayogabyIsnovan DjamaludinandYudi Prayoga
13/09/24 - 18:09
in Kriminal, Lampung, Pringsewu
A A
polsek pagelaran tangkap pelaku curanmor dan penadah

Polsek Pagelaran, Pringsewu, menangkap pelaku pencurian sepeda motor bersama penadahnya, Jumat 13/9/2024. Foto: Istimewa

ADVERTISEMENT

Pringsewu (Lampost.co)–Polsek Pagelaran, Pringsewu menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagelaran, Jumat (13/9/2024).

Polisi meringkus tiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tanggamus. Dari ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya pelaku pencurian dan seorang lagi sebagai penadah.
Dua pelaku pencurian berinisial RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung. Sedangkan pelaku penadah berinisial HI alias Cecep (39), warga Kecamatan Pugung. Polisi menangkap ketiganya di rumah masing-masing.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengatakan penangkapan ketiga pelaku atas dugaan terlibat tindak pidana pencurian satu sepeda motor Yamaha Aerox BE-5747-UV dan 1 unit ponsel merek Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran.

Kronologi Kejadian

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap.
“Kejadian bermula ketika pelaku RI dan RA bersama seorang rekannya yang masih buron mendatangi rumah korban. Setelah membobol jendela di bagian belakang rumah, mereka mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah dan ponsel yang tergeletak di meja kamar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta,” katanya.

Kapolsek juga menjelaskan para pelaku kemudian menjual sepeda motor dan ponsel korban kepada tersangka HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Setelah itu, Cecep menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta.

“Pencurian ini juga melibatkan seorang pelaku lain yang masih buron. Pelaku tersebut berperan mengantarkan dua pelaku utama ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Dia juga berperan menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep,” ujar Kapolsek.

Selain menangkap ketiga pelaku, Kapolsek menyebutkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa ponsel korban yang hilang dan sepeda motor yang  para pelaku gunakan saat melakukan kejahatan.

Penyidik Unit Reskrim masih mendalami kasus ini. AKP Sudirman juga menyampaikan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Pelaku RI dan RA terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Sedangkan pelaku HI terancam hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: KRIMINALITASpelaku curanmorpenadah hasil curianpolsek pagelaranPRINGSEWU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Bandar Lampung menyampaikan harapan sekaligus tanggapan terkait penanganan banjir yang kerap terjadi. Mereka meminta Pemkot...

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menggelar audiensi bersama pihak developer dan warga Perumahan Pujangga Alam...

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peninjauan aliran sungai dan gorong-gorong yang melintasi Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar...

Berita Terbaru

logo bundesliga
Bola

Gladbach dan Heidenheim Berbagi Poin dalam Duel Sengit Bundesliga

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Mönchengladbach (Lampost.co)–Borussia Mönchengladbach harus puas berbagi angka saat menjamu Heidenheim dalam laga lanjutan Bundesliga pekan ke-28, Minggu (5/4/2026) dini hari...

Read moreDetails
logo bundesliga

Bayer Leverkusen Mengamuk Bikin Comeback Fantastis di BayArena

05/04/2026
Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

05/04/2026
Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

05/04/2026
Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.