Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat, 23 Mei 2025, yang membahas penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. “Opini WTP ini bukan hanya milik kita, tapi juga tanggung jawab besar yang harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ini cermin dari kinerja pengelolaan keuangan kita,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak semua elemen untuk bersama-sama mendukung upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. “Mari jadikan capaian ini sebagai bagian perjalanan panjang menuju keberhasilan yang lebih besar. Pemerintah ke depan berkomitmen untuk bekerja dengan akuntabilitas dan transparansi demi pelayanan terbaik bagi rakyat,” tambahnya.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, menyampaikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami memberikan penghargaan kepada Pemprov Lampung yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Ini menunjukkan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Konsistensi
Menurut Budi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemprov Lampung dalam menerapkan tata kelola yang transparan. Dengan pencapaian ini, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
Pemprov Lampung berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.