Kotaagung (Lampost.co) — Proyek investasi Kawasan Industri (KI) Tanggamus senilai Rp17,5 triliun dihapus dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencananya KI Tanggamus akan dibangun di atas lahan seluas 1000 hektare di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, dan Pekon Ketapang, Kecamatan Limau.
Sekrataris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Feri Septiawan, mengatakan diakhir masa jabatan Presiden RI Joko Widodo, seluruh PSN di Indonesia dievaluasi termasuk KI Tanggamus. Evaluasi ini mempertimbangkan progres pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Hasil evaluasi, progres proyek KI Tanggamus belum menunjukan perkembangan yang diinginkan, sehingga dikeluarkan dari PSN. Sebenernya, legalitas perubahan atau penghapusan PSN dengan dikeluarkannya perpres (Peraturan Presiden) karena itu, kami lagi menunggu,” kata dia, Rabu, 11 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, penghapusan terkendala dokumen kepemilikan lahan. Sebelumnya, studi kelayakan dilakukan investor PT Rapindo Jagad Raya,sedangkan lahan itu milik PT. Pertamina. Kemudian, setelah pengembangan kawasan industri diambil alih PT. Pertamina dokumen harus dirubah.
Ia menuturkan, meskipun pengembangan KI Tanggamus dihapus dari PSN, proyek pengembangan akan tetap dilanjutkan oleh PT. Pertamina. Hanya saja, kerena Pertamina merupakan BUMN, sesuai aturan, fasilitas kawasan industri nantinya milik atau aset BUMN.
“Pada tahap pertama pengembangan kawasan industri akan dibangun kawasan industri maritim (KIM) meliputi, kilang minyak, bunker minyak, dan industri perkapalan. Kemudian pengembangan kawasan industri terpadu dengan konsep kota modern atau urban planning,” jelasnya.
Feri menambahkan, Pemda Tanggamus dan Pemprov Lampung saat ini sedang menyusun MoU dengan Pertamina terkait pembangunan KI Tanggamus. Kesepakatan itu termasuk pengadaan bahan baku dan tenaga kerja.
Namun, dia belum dapat merinci isi kesepakatan itu. Kendati demikian, nantinya kota modern memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, energi dan pariwisata. Sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Dengan tersedianya lapangan pekerjaan, dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.
Nurjanah