Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bantuan keuangan khusus untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp20 miliar pada pilkada di Kabupaten Pesawaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan bantuan keuangan yang akan Pemprov Lampung berikan tersebut, rencana penyalurannya menunggu regulasi.
Baca juga: Soroti Data Pemilih PSU Pilkada Pesawaran
“Jadi menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang nantinya akan berlanjut untuk proses lanjutan oleh Biro Hukum,” kata Pj Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada, Senin, 14 April 2025.
Firsada mengatakan dalam penganggaran tersebut, pihaknya menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna merumuskan adanya perubahan anggaran.
“Rapat TAPD ini, nantinya kita merumuskan belanjanya. Artinya akan merubah anggaran melalui Pergub. Dan tentunya akan ada pergeseran anggaran, dengan rekening belanja bantuan keuangan,” ujar dia.
Firsada mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran sebelumnya sudah mengajukan permohonan bantuan keperluan sesuai dengan kebutuhan. Dia berharap PSU Pesawaran menyesuaikan belanja KPU setempet.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News