Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki layanan pengaduan bernama ‘Halo Wali Kota’ yang siap menampung keluhan warga 24 jam.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bandar Lampung, Dirmansyah mengatakan, setiap hari pihaknya selalu menerima laporan dan keluhan dari warga Kota Bandar Lampung.
“Biasanya sehari ada satu sampai dua laporan, tetapi terkadang juga tidak ada. Tentatif kalau soal berapa laporannya,” kata Dirmansyah, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga:
Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp10 Miliar untuk Gedung PMI
Ia menerangkan laporan-laporan yang masuk dan mereka terima paling banyak perihal jalan rusak dan matinya lampu jalan di beberapa kecamatan.
“Kalau laporannya berbagai macam mulai dari padam listrik, banjir, dan lain sebagainya. Tetapi memang yang paling sering soal jalan rusak dan lampu jalan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bagi masyarakat Bandar Lampung yang ingin mengadukan keluhannya seputar Bandar Lampung, dapat menghubungi call center Halo Wali Kota melalui nomor WhatsApp 0811-7959-500.
“Sertakan data diri dan alamat, lalu keluhannya apa. Lebih bagus kalau ada fotonya. Tidak sampai satu hari Insya Allah langsung ditangani,” jelasnya.
Ia menjamin layanan aduan Halo Wali Kota beroperasi selama 7×24 jam. “24 jam, jadi warga mau ada keluhan dan laporan jam berapa saja, kita terima,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, laporan-laporan tersebut nantinya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Misalnya lampu jalan mati, kita koordinasikan dengan Dinas PUPR. Kemudian langsung dipasang yang baru,” terangnya.
Melalui layanan Hallo Wali Kota itu, ia mempersilakan warga Bandar Lampung untuk melaporkan segala sesuatu keluhannya ke Pemkot Bandar Lampung.
“Sesuai perintah ibu wali kota, silakan masyarakat Bandar Lampung menyampaikan keluhannya ke 0811 7959 500 untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.