• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 15:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Rahmawati Herdian Rangkul Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan 

Anggota DPR RI asal Lampung, Rahmawati Herdian menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
30/11/24 - 15:18
in Lampung, Lampung Memilih, Lampung Timur, Lampung Utara, Politik
A A
Anggota DPR RI asal Lampung, Rahmawati Herdian saat sosialisasi 4 pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Sabtu, 30 November 2024.

Anggota DPR RI asal Lampung, Rahmawati Herdian saat sosialisasi 4 pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Sabtu, 30 November 2024.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI asal Lampung, Rahmawati Herdian menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Hal tersebut tersampaikan dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Sabtu, 30 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan 4 pilar kebangsaan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu perlu memegang teguh dalam menjalankan berkehidupan berbangsa dan bernegara. “Empat pilar bukan sekedar simbol atau slogan. Tetapi merupakan nilai-nilai yang harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata putri Herman Nn dan Eva Dwiana ini.

 

Selanjutnya ia mengatakan sebagai warga negara Indonesia, bukan hanya hidup sebagai individu. Tetapi, juga sebagai bagian dari sebuah negara yang besar. Untuk itu, perlu landasan yang kokoh sehingga bisa menyatukan individu-individu itu sebagai bangsa. 

 

“Negara kita memiliki sejarah panjang, keberagaman budaya, dan cita-cita luhur untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu, kita memerlukan sebuah landasan yang kokoh yang dapat menyatukan kita sebagai bangsa. Landasan itulah yang kita kenal dengan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” kata Rahmawati.

 

Kemudian Rahmawati menjelaskan bahwa pilar pertama adalah Pancasila. Ini merupakan dasar negara yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah, tetapi juga bagi setiap individu. 

Keempat Pilar

Selanjutnya pilar kedua, Undang Undang Dasar 1945. Sebagai konstitusi negara, UUD 1945 mengatur segala aspek dalam kehidupan bernegara. UUD 1945 memberikan arah dan pedoman dalam membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera. UUD 1945 juga menjamin hak-hak dasar setiap warga negara. Serta memberikan ruang untuk demokrasi dan perlindungan terhadap keadilan sosial.

 

Kemudian pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah bentuk negara yang mengedepankan prinsip kesatuan dalam keberagaman. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, beragam suku, budaya, dan agama. Namun tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dari segala ancaman serta gangguan baik dari dalam maupun dari luar.

 

Selanjutnya pilar keempat, Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu,”. Ini adalah semboyan yang mencerminkan nilai luhur bangsa Indonesia. Keberagaman adalah kekuatan, bukan perpecahan. Bhineka Tunggal Ika mengingatkan untuk menghargai setiap perbedaan dalam agama, suku, ras, maupun budaya, agar dapat hidup dalam damai dan harmonis.

 

“Keempat pilar ini adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika bukanlah sekadar simbol atau slogan. Tetapi merupakan nilai-nilai yang harus terwujudkan dalam tindakan kita sehari-hari,” tutup Rahmawati.

Tags: Anggota DPR RI asal LampungBhineka Tunggal IkaEva Dwianaherman HNmasyarakatnilai-nilai kebangsaannkriPancasilaRahmawati Herdiansosialisasi 4 pilar kebangsaanUUD 1945
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kamis, 9 Oktober 2025

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Way Kanan (lampost.co) — Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN...

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 9 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 9 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Bencana hidrometeorologi prediksinya...

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Tak Berkategori

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.