Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI asal Lampung, Rahmawati Herdian menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Hal tersebut tersampaikan dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Sabtu, 30 November 2024.
Kemudian ia mengatakan 4 pilar kebangsaan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu perlu memegang teguh dalam menjalankan berkehidupan berbangsa dan bernegara. “Empat pilar bukan sekedar simbol atau slogan. Tetapi merupakan nilai-nilai yang harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata putri Herman Nn dan Eva Dwiana ini.
Selanjutnya ia mengatakan sebagai warga negara Indonesia, bukan hanya hidup sebagai individu. Tetapi, juga sebagai bagian dari sebuah negara yang besar. Untuk itu, perlu landasan yang kokoh sehingga bisa menyatukan individu-individu itu sebagai bangsa.
“Negara kita memiliki sejarah panjang, keberagaman budaya, dan cita-cita luhur untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu, kita memerlukan sebuah landasan yang kokoh yang dapat menyatukan kita sebagai bangsa. Landasan itulah yang kita kenal dengan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” kata Rahmawati.
Kemudian Rahmawati menjelaskan bahwa pilar pertama adalah Pancasila. Ini merupakan dasar negara yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah, tetapi juga bagi setiap individu.
Keempat Pilar
Selanjutnya pilar kedua, Undang Undang Dasar 1945. Sebagai konstitusi negara, UUD 1945 mengatur segala aspek dalam kehidupan bernegara. UUD 1945 memberikan arah dan pedoman dalam membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera. UUD 1945 juga menjamin hak-hak dasar setiap warga negara. Serta memberikan ruang untuk demokrasi dan perlindungan terhadap keadilan sosial.
Kemudian pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah bentuk negara yang mengedepankan prinsip kesatuan dalam keberagaman. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, beragam suku, budaya, dan agama. Namun tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dari segala ancaman serta gangguan baik dari dalam maupun dari luar.
Selanjutnya pilar keempat, Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu,”. Ini adalah semboyan yang mencerminkan nilai luhur bangsa Indonesia. Keberagaman adalah kekuatan, bukan perpecahan. Bhineka Tunggal Ika mengingatkan untuk menghargai setiap perbedaan dalam agama, suku, ras, maupun budaya, agar dapat hidup dalam damai dan harmonis.
“Keempat pilar ini adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika bukanlah sekadar simbol atau slogan. Tetapi merupakan nilai-nilai yang harus terwujudkan dalam tindakan kita sehari-hari,” tutup Rahmawati.