Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggelar rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Kamis, 1 Februari 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan bersama jajaran.
Rapat yang membahas teknis pelaksanaan wawancara kandidat pemenang Paritrana Award 2023 dengan jumlah kontestan yang diundang sebanyak 24 kandidat, meliputi Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Keuangan/Perbankan sebanyak 3 kandidat; Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Manufactur/Konstruksi (3 kandidat); dan Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pertanian/Perkebunan/ Kelautan (3 kandidat).
Selanjutnya, Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Perdagangan/Jasa (3 kandidat); Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pendidikan (3 kandidat); Kategori Usaha Kecil Mikro (3 kandidat); Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota (3 kandidat); dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan ( 3 kandidat).
Fahrizal mengatakan melalui Paritrana Award tersebut para pelaku usaha atau perusahaan dapat mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.
Dia berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pegawai honorernya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sulistijo menerangkan Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan universal coverage.
Dia menyebut, sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ketujuh dengan periode penilaian dari Januari–Desember 2023.
Dia menjelaskan untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan, meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.
“Panitia tingkat pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua,” ujarnya.
Adapun susunan panitia tingkat provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari ketua (Sekretaris Provinsi), sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di ibu kota provinsi), anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli kebijakan publik).
Sementara, kategori penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 antara lain, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan.