• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 02:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ribuan Pengendara Terjaring Razia dalam Operasi Zebra

Polresta Bandar Lampung telah menjaring 1.179 pengendara pelanggar lalu lintas hingga hari ke-7 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024.

Ricky MarlyUmar RobbanibyRicky MarlyandUmar Robbani
20/10/24 - 17:33
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Ribuan Pengendara Terjaring Razia dalam Operasi Zebra

Polresta Bandar Lampung telah menjaring 1.179 pengendara pelanggar lalu lintas hingga hari ke-7 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Kegiatan tersebut akan terus berlangsung hingga 27 Oktober 2024. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung telah menjaring 1.179 pengendara pelanggar lalu lintas hingga hari ke-7 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Meski begitu, tidak semua pelaku pelanggaran terkena sanksi tilang.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan, dari jumlah pelanggar hanya 442 pengendara yang mendapat sanksi tilang. Jumlah itu terdiri dari 367 pengendara sepeda motor dan 75 pengemudi mobil.

Sementara itu, 737 pelanggar lainnya hanya mendapat sanksi teguran. Mereka hanya melakukan pelanggaran ringan yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga:

Polresta Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Dalam operasi ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan preventif kepada masyarakat selain penegakan hukum,” ungkapnya, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pada kategori sepeda motor, paling banyak pelanggaran karena pengendara tak menggunakan helm SNI yakni 153 orang dan pengendara di bawah umur 119 orang.

Kemudian sebanyak 40 kendaraan menggunakan plat nomor polisi palsu, 33 kendaraan melawan arus, dan 21 kendaraan menggunakan knalpot brong, serta 1 berpenumpang melebihi kapasitas.

Lalu pelanggaran kategori mobil, paling bayak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman yakni 23 orang dan melanggar lampu lalu lintas 17 orang. Kemudian 11 kendaraan melebihi muatan, 11 kendaraan menggunakan plat nomor polisi palsu, 9 pengemudi di bawah umur, dan 7 pengendara melawan arus.

“Dari jumlah pelanggaran, ada 20 kendaraan yang disita karena tak bisa menunjukkan surat-surat,” ungkapnya.

Sembilan Pelanggaran

Ridho menambahkan, kegiatan tersebut akan terus berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi tersebut.

Pelanggaran tersebut seperti pengemudi di bawah umur, mengendarai kendaraan melawan arus, dan melebih batas kecepatan. Kemudian penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Pengendara baik motor atau pun mobil dengan terpengaruhi alkohol pun menjadi sasaran penegakan hukum karena dapat membahayakan pengendara lain.

“Kendaraan yang overdimension dan overloading (Odol) juga akan menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini,” katanya.

Ridho menyampaikan, akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Hal itu agar dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, khususnya selama Operasi Zebra Krakatau 2024.

Tags: Operasi Zebrapelanggar lalu lintaspengendarapolresta bandar lampungTilang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (Foto: Magang Lampost.co / Muhammad Abil)

Kolaborasi Semua Pihak Kelola Masalah Sampah

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Masalah pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menyebut tumpukan sampah pada beberapa...

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung M. Angga Mahatma saat diwawancarai

Kejari Bandar Lampung Awasi 126 Koperasi Merah Putih

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengoperasian Koperasi Merah Putih (KMP)...

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.