Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada Polresta Bandar Lampung.
Kemudian ia menekankan bahwa jabatan Kasatreskrim dan Kabagops merupakan motor penggerak stabilitas keamanan pada Ibu Kota Provinsi Lampung.
Lalu Ahadi menyoroti bahwa tugas besar menanti Kompol Gigih Andri Putranto selaku Kasatreskrim baru dalam menekan angka kriminalitas konvensional. Menurutnya, publik menaruh harapan besar pada keberlanjutan penindakan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
”Kasatreskrim yang baru harus memperkuat unit reskrim. Baik tingkat Polresta maupun Polsek, melalui intensitas hunting reskrim. Tidak hanya sekadar patroli, tapi harus ada pemetaan kelompok atau jaringan pelaku kejahatan yang komprehensif,” ujarnya, Sabtu 24 Januari 2026.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya quick response atau penanganan cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kepercayaan publik (public trust) akan meningkat jika laporan kehilangan motor. Misalnya, langsung tertindaklanjuti secara nyata di lapangan,” tambahnya.
Selanjutnya Ahadi juga menitipkan pesan kepada Kompol I Made Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Kabagops. Ia menilai, Kabagops adalah “otak” dari strategi pencegahan tindak pidana dan pengendalian massa.
”Kita melihat fenomena kenakalan remaja seperti tawuran masih menjadi momok Bandar Lampung. Kabagops harus mampu merancang pola patroli rutin yang lebih presisi pada jam-jam rawan dan titik-titik kumpul pemuda,” kata Dekan FH UTB itu.
Lalu selain isu remaja, kesiapan personel dalam pengamanan aksi demonstrasi juga menjadi sorotan. Menurutnya, koordinasi kendali Kabagops harus memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa berjalan humanis namun tetap tegas sesuai SOP.
”Sinergi antara manajemen operasional oleh Kabagops dan penindakan tegas oleh Satreskrim akan menjadi kunci. Apakah Polresta Bandar Lampung tahun 2026 ini mampu memberikan rasa aman yang lebih baik bagi warga,” katanya.








