• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 17:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Rumah Daswati Didorong Segera Jadi Cagar Budaya, ini Langkah Pemda

Upaya itu melalui kolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (Himatur) untuk mendorong penetapan sekaligus restorasi bangunan tersebut.

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
07/09/25 - 19:17
in Lampung
A A
Rumah Daswati didorong segera jadi Cagar Budaya.

Rumah Daswati didorong segera jadi Cagar Budaya.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menjaga keberadaan Rumah Daswati sebagai bagian penting sejarah daerah.

Upaya itu melalui kolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (Himatur) untuk mendorong penetapan sekaligus restorasi bangunan tersebut.

Rumah Daswati terletak di Jalan Tulangbawang Nomor 11, Enggal, Kota Bandar Lampung. Bangunan bersejarah tersebut menjadi saksi lahirnya Provinsi Lampung, yang sebelumnya masih bergabung dengan Sumatra Selatan.

Rumah itu awalnya merupakan milik pejuang asal Menggala, Achmad Ibrahim. Pada 7 Maret 1963, rumah tersebut sebagai kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati Lampung).

Dari tempat itu lahir gagasan besar pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan, hingga akhirnya Lampung resmi menjadi provinsi pada 16 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pelestarian Rumah Daswati membutuhkan peran lintas pihak. Ia menilai keberadaan bangunan tersebut adalah warisan budaya yang tidak boleh terabaikan.

“Kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemprov Lampung penting dalam upaya pelestarian budaya ini,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut untuk melahirkan langkah strategis menjaga kelestarian Rumah Daswati. Sinergi pemerintah, akademisi, dan pegiat budaya mampu memastikan keberlangsungan dari sisi fisik maupun nilai sejarah.

Ia menjelaskan tindak lanjut pelestarian akan meliputi penelusuran status aset, pendokumentasian arsitektur, serta pemantauan tim cagar budaya. Sehingga, keberadaan bangunan bersejarah itu dapat terus terjaga dan terawat. “Supaya nanti bisa teranggarkan, kami segera perbaiki,” kata Thomas.

Cagar Budaya Tingkat Nasional

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia menyebut Pemkot akan membentuk tim ahli cagar budaya sebagai dasar pengusulan resmi.

“Pemkot akan membentuk tim ahli juga cagar budaya kota dan akan mengusulkan Rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di Bandar Lampung,” jelasnya.

Wilson menambahkan, setelah penetapan di tingkat kota, langkah berikutnya mendorong pengakuan cagar budaya hingga tingkat nasional. Sehingga, Rumah Daswati memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. “Sesuai yang kadis katakana tadi, kamiakan menelusuri asetnya dan secara administratif tata lebih baik,” kata dia.

Tags: Cagar Budayacagar budaya lampungRumah Daswati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah yang terletak di Rejosari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara capai...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kamis, 9 Oktober 2025

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Way Kanan (lampost.co) — Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN...

Load More

Berita Terbaru

Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)
Humaniora

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah yang terletak di Rejosari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara capai...

Read moreDetails
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.