Liwa (Lampost.co)–Satu unit rumah milik Komarudin di Pekon Tuguratu, Kecamatan Suoh, Lampung Barat porak poranda setelah serombongan gajah liar menyatroni permukiman Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Akibat kejadian itu, rumah korban rusak, sebagian dinding jebol dan atap di bagian belakang juga ambruk. Selain itu, beberapa karung kopi yang tersimpan di dalam rumah itu terburai di halaman.
Sugeng Hari Kinaryo Adi, selaku anggota DPRD Lambar yang juga aktif menangani konflik warga-satwa, mengatakan saat kejadian, pemilik rumah bersama warga sekitar sedang ronda. Mereka semua sudah berkumpul di satu titik untuk mengamati dan menghindari serangan gajah tersebut.
Hal itu karena kawanan gajah liar tersebut sejak sore hari sudah mendekati wilayah tersebut. Lokasi itu statusnya merupakan kawasan hutan lindung tapi kondisinya saat ini sudah berubah menjadi kebun.
Beberapa warga yang mengelola kawasan tersebut sudah membuat tempat tinggal sementara salah satunya Kamarudin ini.
“Lokasi tersebut statusnya memang masih kawasan hutan lindung. Warga mengelolanya menjadi areal perkebunan. Namun selama ini lokasi itu juga menjadi salah satu tempat kawanan gajah liar sering datang untuk mencari makanan,” kata Sugeng.
Ia mengimbau warga beraktivitas pada siang hari dan tetap berhati-hati. Sebab belakangan, selain kawanan gajah liar juga ada harimau yang saat ini masih berkeliaran.
“Walaupun kawanan gajah liar itu beraksinya pada malam hari namun pada siang hari tetaplah waspada, apalagi saat ini juga masih ada ancaman harimau,” kata Sugeng.