Bandar Lampung (lampost.co) — Maraknya aksi tawuran berbalut geng motor yang melibatkan pelajar, meresahkan warga Kota Bandar Lampung. Polresra dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sepakat untuk memberi sanksi DO kepada siswa yang terlibat geng motor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Komisi Pendidikan Nasional (Komnasdik) Lampung, Undang Rosidin bersilang pendapat. Menurutnya kenakalan remaja harusnya dibina terlebih dahulu di sekolah, sanksi drop out (DO) malah hanya akan menambah masalah.
“Harus ada upaya pembinaan, peringatan. Jadi DO itu adalah keputusan terakhir yang ditempuh, karena bukan solusi,” kata dia, Minggu, 22 Januari 2023.
Undang menuturkan alangkah baiknya jika langkah persuasif dikedepankan. Kepolisan bisa bekerja sama dengan pihak sekolah lalu data murid yang tergabung dalam geng motor dari mana saja.
“Kan di sekolah itu ada guru BK, ya itu harusnya dibina dulu, karena itu bagian dari kenalakan remaja. Masa tidak bisa dibina, saya sepakat saja DO itu tapi tidak akan mencari solusi,” kata dia.
Menurutnya siswa sudah ikut geng motor saja sudah menandakan jika si siswa malas sekolah. Lalu ditambah DO oleh pihak dinas pendidikan dan kepolisian, akan semakin parah.
“Mau ke mana lagi dia mendapat pendidikan yang lebih baik? Harusnya sekolah membimbing dia ke jalan yang benar,” kata dia.
Undang memberi solusi untuk para siswa yang gabung geng motor, pertama jangan langsung memberi sanksi DO. Menurutnya perlu dibina terlebih dahulu para siswa tersebut.
“Kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mendata siswa yang ikut. Jika ia berbuat ulang baru DO. Kalau langsung DO sanksinya bukan solusi baik,” kata dia.
Dia mengatakan perlunya dialog antarsiswa agar kejadian serupa tidak akan diulangi lagi.
“Peringatan keras dari sekolah dan komunikasikan dengan orang tuanya beri arahan, jangan-jangan orang tua nggak tahu kalau anaknya ikut geng motor,” kata dia.
Deni Zulniyadi