Liwa (Lampost.co)–Guna memperkuat psikis 25 anak korban pencabulan oleh oknum guru ngaji Bas (50), tim UPT PPA Provinsi Lampung melaksanakan asesmen.
Asesmen korban oleh petugas UPT PPA Lampung, dan UPT PPA Dinas PPKBP3A Lambar, pada Rabu 5 Juni 2024 di Pekon Way Petai, Sumberjaya, Lambar.
Sekretaris Dinas PPKBP3A Lambar Sukri, pada Kamis, 6 Juni 2024, mengatakan kegiatan itu sebagai upaya pendampingan dalam rangka penguatan psikis korban pelecehan seksual oleh ustaz.
Menurutnya, korban pelecehan seksual itu terdiri atas 12 orang laki-laki, dan 13 lainya adalah wanita.
Para korban bersama orang tua berkumpul di tempat aman. Kemudian anak yang menjadi korban mendapat pemahaman agar anak dan orang tua tidak sampai mengalami gangguan secara psikis.
Setelah itu, kata dia, tim UPT PPA masih akan memberikan pendampingan dan pendampingan hukum.
Apabila korban masih ada yang mengalami trauma secara psikis maka pendampingan membawa anak-anaknya ke psikolog.
Pendampingan sampai korban benar-benar telah merasa aman sehingga tidak mengalami trauma lagi.
Sebelumnya, tiga santrinya di bawah umur mendapat kekerasan seksual.
Aparat mengamankan tersangka pada Sabtu, 25 Mei 2024.