Bandar Lampung (Lampost.co) – Menyusul maraknya kasus keracunan yang menimpa ratusan pelajar di sejumlah wilayah Provinsi Lampung setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) MBG Lampung menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangguhan ini dilakukan untuk evaluasi menyeluruh.
“Evaluasi mencakup seluruh standar operasional di dapur MBG, mulai dari proses pengolahan hingga kualitas bahan makanan,” ujar Kepala Satgas MBG Lampung, Saipul, Sabtu, 27 September 2025.
Menurut Saipul, setelah banyak pelajar mengalami keracunan, Pemerintah Provinsi Lampung langsung turun tangan untuk mengelola dan mengawasi program tersebut.
“Evaluasi juga melibatkan Dinas Kesehatan dan BPOM. Kalau hasilnya sudah dinyatakan aman, baru SPPG diperbolehkan beroperasi kembali,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa merinci jumlah SPPG yang dihentikan operasionalnya. Namun, ia menegaskan akan ada perbaikan secara menyeluruh.
“Kalau ada kesalahan di standar operasional atau bahan makanan yang tidak layak, itu yang akan kita benahi,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data LSM Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), kasus keracunan akibat MBG di Lampung mencapai 307 kasus. Angka ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan kasus terbanyak kelima secara nasional. Sejumlah kasus yang mencuat di antaranya terjadi di Tanggamus (14 siswa), Lampung Selatan (27 siswa), dan Bandar Lampung (503 siswa).








