Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengebut realisasi program nasional Koperasi Merah Putih. Dari total 2.651 desa di 15 kabupaten/kota, ditargetkan terbentuk satu koperasi di setiap desa. Pemprov Lampung menargetkan pendaftaran badan hukum Koperasi Merah Putih rampung pada 30 Juni 2025.
Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Marselina Djayasinga, menyoroti pentingnya seleksi sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi. Ia menilai pengelola koperasi harus merupakan sosok profesional dengan kemampuan manajerial yang kuat.
“SDM harus diseleksi dengan baik. Mereka harus profesional dalam pengelolaan koperasi dan memiliki keterampilan yang mumpuni,” ujar Marselina, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa SDM menjadi kunci keberlanjutan koperasi. Apalagi, banyak koperasi di Lampung yang belum tumbuh optimal, bahkan mati suri.
“Koperasi yang dikelola secara profesional saja banyak yang mati suri. Jadi, aspek SDM ini harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Marselina juga menilai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih saat ini terkesan kejar tayang. Banyak persiapan yang belum dilakukan secara matang, padahal pembentukan koperasi memerlukan perencanaan yang baik agar dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal.
“Secara teori memang dampaknya bagus. Tapi faktanya, saya melihat proses ini cenderung kejar tayang tanpa seleksi SDM yang ketat,” kata dia.
Tergesa-Gesa
Ia khawatir pembentukan koperasi yang tergesa-gesa justru akan menimbulkan masalah baru.
Karena itu, Marselina meminta pemerintah untuk melakukan perencanaan dan persiapan yang matang. Mulai dari seleksi SDM yang kompeten, pendampingan intensif, hingga optimalisasi rancangan arah pengembangan koperasi.
“Integritas adalah faktor penting yang wajib setiap pengelola koperasi. Karena program ini mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat, maka pengelolaannya harus ada pertanggungjawaban kepada rakyat,” tegas Marselina.
Ia pun mengingatkan agar proses pembentukan tidak sekadar formalitas semata.
“Jangan sampai karena terburu-buru, pengelolaannya jadi tidak optimal. SDM pengelola harus berintegritas. Jangan setelah menerima dana, pengelolaan koperasi sebentar lalu tinggal begitu saja. Itu justru akan menimbulkan masalah baru. Maka perlu ada perjanjian komitmen,” pungkasnya. (CR3)