Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung mencatat bahwa sebanyak 3,4 juta orang anak di Provinsi Lampung telah memiliki akta kelahiran sebagai syarat administrasi kependudukan.
“Berdasarkan laporan perkembangan kepemilikan akta tersebut yaitu anak berusia 0-18 tahun di 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, terakhir di Maret 2024. Persentase kepemilikan akta kelahiran sudah 124,69 persen.” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman di Bandar Lampung, Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca juga: 35 Pasangan Siap Tempur di Pilkada Lampung
Dia mengatakan hingga saat ini jumlah total anak berusia 0-18 tahun yang ada di Provinsi Lampung ada sebanyak 2.767.596 orang anak. Dari total penduduk sebanyak 9.051.459 jiwa.
“Dan dari jumlah total anak sebanyak 2,7 juta jiwa tersebut anak yang memiliki akta sudah mencapai 3.450.963 orang. Di mana pada Januari 2024 tercatat hanya ada 3.425.968 orang anak. Kemudian naik jumlahnya di Februari menjadi 3.439.249 orang anak. Lalu meningkat lagi sampai data terakhir di Maret,” katanya.
Dia melanjutkan untuk kabupaten yang memiliki jumlah pencatatan akta kelahiran terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 497.251 orang. Kemudian di Kabupaten Lampung Selatan ada 429.842 orang.
Akta Kematian
Selanjutnya di Kota Bandar Lampung ada sebanyak 423.951 orang anak yang memiliki akta kelahiran. Lalu, Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah kepemilikan akta kelahiran 393.069 orang anak. Sedangkan yang memiliki jumlah pencatatan akta kelahiran terendah ada di Kota Metro berjumlah 66.200 orang dan Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 68.288 orang.
“Selain akta kelahiran, ada juga pencatatan atas akta kematian. Di mana hingga Maret 2024 jumlah kematian yang dilaporkan 57.132 jiwa. Sementara jumlah akta kematian yang diterbitkan sebanyak 57.132,” ucap dia.
Sedangkan di 2023 jumlah akta kematian yang telah terbit ada sebanyak 198.857 unit.
“Untuk jumlah penerbitan akta kematian tertinggi hingga Maret 2024 kemarin ada di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah 38.179 unit. Kemudian di Lampung Selatan 31.200 unit, Lampung Barat 30.808 akta kematian, dan Kota Bandar Lampung sebanyak 30.035 akta kematian,” tambahnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News