Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan sebanyak 394.789 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada se Provinsi Lampung telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.
Hal tersebut tersampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. Ia mengatakan penyaluran bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 telah terlaksana sejak akhir Februari 2025.
“Untuk tahap 1 tahun 2025, kita berikan langsung selama 3 bulan yaitu Januari hingga Maret. Dan penyaluran tersebut merata tersampaikan kepada seluruh penerima manfaat yang ada,” kata Slamet, Kamis, 13 Maret 2025.
Kemudian ia mengatakan, untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat terbagikan sebanyak empat kali dalam setahun. “Dan penyalurannya setiap 3 bulan sekali,” katanya.
Sehingga untuk periode berikutnya yakni tahap 2 akan terlaksana pada akhir periode. Yakni terhitung pada bulan April sampai dengan Juni 2025.
“Untuk bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sebanyak 394.789 KPM penerimanya. Dengan total nominal Rp227.413.475.000 se Provinsi Lampung,” tegas alumnus Fisip Unila ini.
Lalu ia mengatakan untuk penyaluran bantuan PKH sendiri. Tidak terdampak efisiensi atas kebijakan dari pemerintah pusat. “Sehingga tidak berpengaruh pada nilai bantuan yang terterima KPM,” katanya.
Selain itu juga ia menerangkan, KPM PKH yang tergraduasi atau telah mampu ekonominya. Pada tahun 2025 sedang dalam proses pendataan.
“Namun untuk tahun 2024 ada sebanyak 200 KPM PKH yang telah tergraduasi dan sudah sejahtera. Untuk tahun 2025 sebagaimana arahan Mensos dan Gubernur target graduasi Lampung sebanyak 15.310 KPM,” jelasnya.
Selanjutnya ia asumsikan bahwa 1 pendamping graduasikan 10 KPM PKH. “Upaya kita untuk mendorong para penerima bantuan ini bisa mandiri dan dapat penghasilan sendiri. Seperti memberdayakan berwirausaha. Sehingga saat sudah masuk kategori mandiri, bantuannya teralihkan kepada yang lain,” katanya.