Kotabumi (lampost.co)–KPU Lampung Utara mulai melaksanakan pelipatan suara serentak di tempat penyimpanan, di bilangan Jalan Kapten Mustofa, Kotabumi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Pelipatan sebanyak 482.405 surat suara sesuai jumlah DPT, sekitar 470.562 dan sisanya 2,5% untuk pilkada serentak baik itu bupati – wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur. Pelipatan tersebut rampung pada enam hari ke depan yakni 5 November 2024.
Dengan menggandeng pihak ketiga, serta melibatkan masyarakat sekitar melaksanakan pelipatan surat suara. “Kita menargetkan rampung dalam enam hari ke depan, tapi kalau bisa empat hari saja. Lebih cepat lebih baik,” kata Ketua KPU Lampura, Marswan usai meninjau pelaksanaan pelipatan kertas surat suara hari pertama.
Menurutnya sampai dengan saat ini, tidak ada kendala dalam pelipatan suara. Namun demikian, untuk surat suara rusak atau tidak dapat terpakai belum ada datanya secara rinci.
Hal itu lantaran masih menunggu proses pelipatan. “Untuk surat suara rusak kita belum tahu karena masih dalam proses pelipatan. Di situ juga akan penyortiran surat suara sobek, atau rusak,” ujarnya.
Pihak KPU Lampung Utara berharap tidak terjadi kendala selama pelipatan sehingga tidak menghambat tahapan pesta demokrasi di kabupaten tertua di Lampung itu.
“Harapan kita semua berjalan lancar sehingga proses dan tahapan pilkada dapat berjalan sesuai jadwal. Untuk sampai di TPS sekitar tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, Dandim 0412/ LU Letkol Herry Prabowo, Assisten I Mankodri, Kaban Kesbangpol Mat Soleh, dan jajaran.