Liwa (Lampost.co)—Sejak dibuka pada hari Senin,23 Oktober lalu hingga hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023, belum ada satupun pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lambar, Ahmad Hikami, mengatakan meskipun pendaftaran seleksi terbuka JPTP dibuka sejak Senin lalu, namun hingga hari ini belum ada satupun pegawai yang mendaftarkan diri.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftarkan diri. Kalau untuk sekedar konsultasi sudah ada beberapa orang tapi untuk pendaftaran belum ada,” kata Hikami yang juga selaku Kepala Sekretariat Panitia Seleksi terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat.
Menurutnya, beberapa pejabat yang telah melakukan konsultasi itu masih merupakan pegawai di lingkup Pemkab Lambar ini saja. Perkiraanya, pendaftar baru akan ada beberapa hari sebelum masa pendaftaran berakhir. Sementara masa pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Nopember mendatang.
“Seperti biasanya pendaftar baru ramai mendaftarkan diri beberapa hari menjelang penutupan,” kata dia.
Saat ini lanjut dia, pejabat yang berminat untuk mengikuti pendaftaran seleksi JPTP itu diperkirakan masih mengurus berkasnya untuk persiapan mendaftar.
Adapun kegiatan seleksi JPTP yang dilaksanakan oleh panitia seleksi ini yaitu untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan karena saat ini masih kosong.
Ia menjelaskan, adapun persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi JPTP itu antara lain calon pelamar harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kemudian minimal harus memiliki gelar sarjana atau diploma IV.
Lalu menduduki pangkat paling rendah pembina (IV/a). Selain itu, juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki selama paling kurang 5 tahun. Lalu pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
Selain lima syarat itu, peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi JPTP tersebut juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, serta usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.
Lalu persyaratan lain yaitu
tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat, menyampaikan surat keterangan bebas narkoba dan lainy.
Untuk tahapan seleksi JPTP, kata Hikami, yaitu pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka JPTP dilaksanakan mulai 23 Oktober-6 November 2023. Seleksi atau penilaian administrasi (rekam jejak pelamar) dijadwalkan tanggal 7 November 2023. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 9 November 2023, uji kompetensi 11 Nopember dan pengumuman tanggal 14 Nopember dan beberapa tahapan lainya.
Nurjanah