Jakarta (Lampost.co) – PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
RUPSLB menyetujui dua mata acara. Pertama, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kedua, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Kemudian pada agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Ini dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Termasuk Undang-Undang Nomor. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk. Serta perubahan tempat kedudukan Perseroan yang kini berkedudukan pada Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Perubahan ini sebagai penguatan identitas Perseroan, sekaligus mendekatkan pusat kendali perusahaan dengan wilayah basis produksi.
Selanjutnya agenda kedua, RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris. Dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak. Ini untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026, termasuk dengan perubahannya.
Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan langkah strategis. Terlebih untuk memperkuat fondasi tata kelola Perseroan. Ini agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan bisnis.
“Seluruh keputusan dan persetujuan dalam RUPSLB ini merupakan bagian dari upaya kami. Untuk memastikan penerapan tata kelola atau Good Corporate Governance (GCG) Perseroan senantiasa sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta kebijakan pemegang saham. Hal ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan kinerja dan transformasi bisnis Perseroan ke depan,” ujar Suherman.
Kesinambungan Kinerja
Kemudian keputusan hasilkan RUPSLB tersebut menjadi pijakan Perseroan. Terlebih dalam menjaga kesinambungan kinerja di tengah dinamika industri semen nasional. Sejalan dengan hal tersebut, hingga Kuartal III – 2025, SMBR mencatatkan kinerja yang solid dengan volume penjualan semen mencapai sekitar 1,87 juta ton. Ini tumbuh 21% daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,54 juta ton.
Pertumbuhan tersebut mendorong pendapatan Perseroan menjadi Rp1.78 triliun, atau meningkat 27% daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.41 triliun.
Kemudian kinerja profitabilitas juga meningkat signifikan, tercermin dari laba bersih sebesar Rp146.31 miliar, melonjak 311% daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp35,61 miliar. Sementara itu, EBITDA sebesar Rp383.53 miliar, tumbuh 46% daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp262.15 miliar. Capaian ini memperkuat laba dan menjaga arus kas Perseroan di tengah tekanan industri semen nasional.
Selanjutnya pada sisi keberlanjutan, hingga Kuartal III 2025, intensitas emisi karbon berhasil menjadi 562,92 kgCO₂/ton CEM eq. Ini lebih rendah daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 564,90 kgCO₂/ton CEM eq. Indeks faktor terak semen PCC juga turun menjadi 58,22% dari sebelumnya 59,74%. Sementara pemanfaatan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) menjadi 120.989 ton atau meningkat 22% daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 99.219 ton.
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil konsistensi Perseroan. Terlebih dalam menjalankan strategi cost leadership dan operational excellence secara menyeluruh.
“Pertumbuhan kinerja ini merupakan dampak dari penerapan operational excellence berbagai lini. Mulai dari optimalisasi cost to serve, perolehan tarif logistik yang lebih efisien, pengendalian dan penurunan faktor terak. Hingga peningkatan pemanfaatan bahan bakar dan bahan baku alternatif serta sinergi dengan SIG selaku induk usaha,” tutup Hari.








