Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung mendata ada 172 akun media sosial (medsos) yang melakukan postingan mengarah kepada ajakan aksi di DPRD Lampung, Senin, 1 September 2025. Meski demikian, aksi tersebut berlangsung aman dan damai.
Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Derry Agung Wijaya mengatakan dari pemetaan ada 3 akun medsos sekolah dan alumni memiliki pengikut puluhan ribu membuat postingan aksi.
“Dari 17 orang yang kita mintai keterangan, ada 3 orang masuk kategori admin,” ujar Derry, Senin, 8 September 2025.
Selanjutnya Derry mengatakan setelah mempelajari, memang ada upaya ajakan untuk ikut aksi 1 September 2025. Namun, setelah melakukan gelar perkara, 3 postingan admin tersebut belum mengarah ke bentuk provokasi. Sehingga belum ada tersangka, dan 3 orang admin telah pulang kepada orang tuanya.
“Admin yang kita amankan statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kita minta akun-akun tersebut (admin), ke depan tidak melakukan provokasi,” katanya.
Kemudian Derry menyebut tidak ada aktor intelektual yang menyuruh dan membiayai para admin tersebut. Para admin bergerak secara mandiri.
“Ajakannya beberapa bentuk seperti repost selebaran, ramaikan aksi 1 September 2025 di DPRD Lampung. Ada beberapa hujatan ke institusi, bukan perorangan” katanya.