Liwa (Lampost.co)—Serapan APBD Pemkab Lampung Barat pada triwulan I/2024 baru 10,59% atau Rp116,11 miliar dari pagu Rp1,096 triliun.
Jumlah itu berdasarkan data rekapitulasi anggaran triwulan I Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemkab Lampung Barat.
Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lambar, Suhendrawati, Minggu (21/4/2024), mengatakan serapan anggaran hingga triwulan I baru Rp116,11 miliar lebih atau 10,59%.
Padahal, kata dia, target pencapaian serapan anggaran kas pada triwulan I ini seharusnya Rp338,735 miliar.
“Target serapan anggaran kas pada triwulan I ini realisasinya baru Rp116,11 miliar atau 34,28% dari target Rp338,735 miliar (target anggaran kas pada triwulan I),” kata dia.
Menurutnya, apabila mengacu pada target anggaran kas untuk triwulan I, idealnya Rp338,735 miliar itu telah terserap 100%. Namun hingga akhir Maret lalu jumlah anggaran yang terserap baru 34,28% dari target Rp338,735 miliar atau baru 10,59% dari total anggaran 2024 Rp1,096 triliun.
Jumlah serapan anggaran yang baru mencapai 10,59% itu menunjukkan penyerapan anggaran oleh perangkat daerah masih rendah.
Progres Fisik
Di sisi lain, ujar dia, untuk progres fisik dari 1.910 total subkegiatan, berdasarkan data rekapitulasi pihaknya baru 867 subkegiatan yang realisasinya masih 0%. Kemudian realisasinya 1-50% sebanyak 867 subkegiatan dan 51—75% baru 59 subkegiatan dan sisanya realisasinya 76—100%.
Ia menjelaskan apabila mengategorikan berdasarkan jumlah penyerapan, beberapa OPD yang serapanya paling tinggi yaitu Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.
Sebaliknya, penyerapan anggaran terendah yaitu Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Badan Keuangan dan Aset daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sementara untuk kecamatan yang realisasi penyerapan anggaran tertinggi adalah Kecamatan Lumbokseminung, Kebuntebu, dan Sukau. Sebaliknya, serapan anggaran teerendah untuk kategori kecamatan, yaitu Kecamatan Sumberjaya, Way Tenong, dan Belalau.
Pihaknya berharap seluruh OPD Pemkab dapat menyerap anggaran sesuai dengan target anggaran kas. Cara terus melakukan konsolidasi kepada seluruh jajaran.
Kemudian mengevaluasi serapan anggaran dengan berpedoman pada penyusunan dan perencanaan anggaran kas. Setelah itu, memonitor dan mengevaluasi secara berkala setiap proses pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, mudah-mudahan target bisa tercapai sesuai dengan harapan.