Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengawasan atas kehadiran pegawai pada hari pertama kerja 2024 melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, menjelaskan aktivitas kantor dan pelayanan sudah berjalan dengan normal.
“Tentu ada pengawasan, yang namanya jam kantor ya harus dipatuhi. Nggak ada pengecualian, masa lanjut libur,” ujarnya, Selasa, 2 Januari 2024.
Ia menegaskan pegawai yang didapati tidak masuk kantor pasca libur Natal dan Tahun Baru atau bolos di hari pertama kerja akan dikenakan sanksi.
“Kalaupun ada (yang bolos) maka akan kami sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefulloh, menuturkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Lampung melangsungkan apel di lingkungan kerjanya masing-masing untuk melakukan pengecekan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja di 2024.
“Seluruh dinas-dinas melakukan pemantauan pada pegawai. Sesuai informasi, semuanya berjalan dengan baik soal kehadiran,” kata dia.
Lebih lanjut, kegiatan masing-masing OPD sudah berjalan dengan normal per hari ini tanpa ada kelonggaran. Saefulloh memperkirakan tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Lampung pada hari pertama masuk kerja hampir 100 persen.
“Semua kadis-kadis mengecek per bidang, misalnya Dinas Kominfo itu yang masuk 100 persen, nggak ada yang cuti. Sampai saat ini belum menerima informasi cuti, terlambat, dan sebagainya,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, aktivitas di lingkungan Pemprov Lampung sudah berjalan normal. Nampak parkiran pegawai sudah penuh disesaki kendaraan.
Nurjanah