• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 26/09/2025 10:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sindikat Lovescam dari Lapas Ditangkap

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, menangkap 4 narapidana yang melakukan sindikat penipuan dari balik jeruji besi.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
25/09/25 - 23:23
in Kriminal, Lampung
A A
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap 4 narapidana yang melakukan penipuan, dari balik jeruji besi. Keempatnya yakni MNY (30), S (31), dan RS (32) dari Lapas Kelas IIA Kota Bumi, dan RV (28) Lapas Kelas IIA Metro. Dok.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap 4 narapidana yang melakukan penipuan, dari balik jeruji besi. Keempatnya yakni MNY (30), S (31), dan RS (32) dari Lapas Kelas IIA Kota Bumi, dan RV (28) Lapas Kelas IIA Metro. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, menangkap 4 narapidana yang melakukan sindikat penipuan dari balik jeruji besi. Keempatnya yakni MNY (30), S (31), dan RS (32) dari Lapas Kelas IIA Kota Bumi, dan RV (28) Lapas Kelas IIA Metro.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Derry Agung Wijaya mengatakan, pelaku menipu dengan modus video sex berujung pemerasan.

Modusnya, menurut Derry, yakni tersangka menghubungi korban dengan menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polri melalui foto profil Facebook. Setelah intens berkomunikasi, pelaku mengarahkan melakukan hubungan virtual yang terekam tersangka. Selanjutnya, pelaku mengancam korban bahwa video tersebut akan ia sebarkan bila tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang menemukan konten pornografi tersebar di Facebook. Lalu kita telusuri hingga mengarah ke para pelaku” ujarnya, 25 September 2025.

Kemudian para tersangka berpura-pura sebagai anggota Polri dengan menggunakan foto profil yang ia ambil dari Facebook. Mereka merayu korban hingga terjalin komunikasi intens. Lalu terarahkan melakukan video call seks. Rekaman itu menjadi alat untuk mengancam korban agar menyerahkan uang.

“Pelaku hubungi korban melalui Facebook. Lalu merayu hingga melakukan video call seks. Rekaman itu tergunakan untuk memeras dengan ancaman penyebaran,” katanya.

Menekan

Lalu dalam praktiknya, seorang pelaku bernama menghubungi korban dan meminta Rp2 juta. Dengan alasan untuk menyuap pimpinan dan wartawan agar perkara tidak naik. Tak lama, seorang rekannya yang mengaku bernama Rizki ikut menekan korban lewat WhatsApp dan meminta jumlah serupa.

Sementara korban hanya mampu mengirim Rp500 ribu ke rekening atas nama Rizki Sanjaya. Tak puas, para pelaku menyebarkan rekaman ke akun Facebook korban. Lalu terus menekan agar korban menyerahkan username serta password akun. Ancaman berlanjut dengan permintaan transfer tambahan.

“Subdit V Siber Ditreskrimsus bergerak cepat setelah mengantongi bukti. Pada 9 September 2025, tim melakukan penangkapan dengan berkoordinasi pihak lapas, Barang bukti berupa video pornografi berhasil kita amankan dan sudah kita turunkan dari media sosial. Jika tidak terungkap, korban kemungkinan besar akan terus terperas,” katanya.

Kemudian atas perbuatan tersebut, para tersangka terjerat dengan pasal berlapis. Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE, Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

 

Tags: di balik jeruji besiDirreskrimsus Polda LampungJalu Yuswa PanjangKakanwil Ditjenpas LampungKombes Pol Derry Agung WijayaLapas Kelas IIA Kota BumiLapas Kelas IIA MetroLovescamPENIPUANpolda lampungSubdit V Cyber Crime Ditreskrimsusvideo sex
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 26 September 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 26 September 2025, cuaca Provinsi...

Masyarakat Keluhkan Mahalnya Harga Beras dan Dugaan Beras Oplosan

Masyarakat Keluhkan Mahalnya Harga Beras dan Dugaan Beras Oplosan

byRicky Marlyand1 others
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah masyarakat di Kota Bandar Lampung menyampaikan keluhan terkait tingginya harga beras yang belakangan semakin memberatkan...

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap 4 narapidana yang melakukan penipuan, dari balik jeruji besi. Keempatnya yakni MNY (30), S (31), dan RS (32) dari Lapas Kelas IIA Kota Bumi, dan RV (28) Lapas Kelas IIA Metro. Dok.

Petugas Lapas Bersiap Dipecat Bila Terbukti Membantu Sindikat Lovescam

byTriyadi Isworoand1 others
25/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap 4 narapidana yang melakukan penipuan Lovescam dari balik...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.