• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 18/05/2025 07:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Taati Aturan Pengolahan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengungkapkan pihaknya fokus untuk melakukan pembinaan.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
30/12/24 - 21:34
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Kepala DLH provinsi Lampung, Emilia Kusumawati. (Foto: Lampost.co/ Atika Oktaria)

Kepala DLH provinsi Lampung, Emilia Kusumawati. (Foto: Lampost.co/ Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengungkapkan pihaknya fokus untuk melakukan pembinaan. Terlebih terkait pengolahan sampah pada kabupaten/kota daerah setempat. 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan pihaknya merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sehingga berkewajiban menindaklanjuti UU 18 tahun 2008 yang sudah ada. 

 

“Peraturan tertera dengan jelas pengelolaan sampah dan tujuan pengelolaan yang baik. Sehingga kita membina kabupaten/kota untuk bisa menaati aturan yang sudah ada,” kata Emilia, Senin, 30 Desember 2024. 

 

Kemudian menurutnya tahap awal, pihaknya mengajak kabupaten/kota agar soal sampah menjadi perhatian. Ia mengatakan, memang seluruh Indonesia sudah ada aturan dari KLH. Ada 306 TPA yang pengelolaannya masih dengan open dumping. Sebagian yang lain sudah control landfill maupun sanitary landfill. 

 

9 Asas

Lalu menurutnya, dalam UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang baik. Ada 9 asas yaitu tanggung jawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan dan nilai ekonomi.

 

“Dari asas ini tujuan dari pengelolaan sampah yang baik adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Lalu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan sampah menjadi sumber daya,” katanya. 

 

Selanjutnya ia menjelaskan kesehatan masyarakat hal yang utama. Karena jika sampah terkelola dengan baik tentu masyarakat tidak mengeluh bau, banyak lalat, air lindi. Kalau sudah ada komplain seperti itu, harus terkelola dengan baik. 

 

“Karena TPA harus ada izin lingkungan sehingga TPA wajib ada ipalnya dan pengelolaan air lindi harus jelas. Harusnya TPA Bakung sudah control landfill maupun sanitary landfill. Sementara saat ini masih open dumping sehingga hanya membuang seluruh yang berasal dari rumah tangga. Seharusnya ini sudah terpilah mulai dari botol, plastik hingga organik,” paparnya. 

 

Lalu menurutnya kebijakan tersebut tidak hanya berlaku pada Lampung tapi seluruh Indonesia. “Lampung tidak semua open dumping. Tapi ada 5 atau 6 yang control landfill jadi sampah sudah tertutup dengan tanah,” katanya. 

 

Kemudian ia mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk bisa terkelola dengan tahapan yang berlaku. Dengan harapan, budaya masyarakat Lampung bisa memahami pengolahan sampah. “Jadi bukan sekedar TPA yang terkelola. sehingga harapannya yang masuk TPA itu sudah terkelola dengan baik,” tutupnya.

Tags: BakungBANDARLAMPUNGDinas Lingkungan HidupDLHEmilia KusumawatiKabupatenKotapembinaanPengolahan SampahProvinsi LampungSAMPAHTempat Pembuangan AkhirtpaUU 18 tahun 2008
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi cuaca di Provinsi Lampung.

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Siang – Sore Bandar Lampung (

byTriyadi Isworo
18/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada Minggu, 18 Mei 2025, cuaca Lampung...

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon

Tersandung Kasus Pemalakan Proyek, Kadin Indonesia Nonaktifkan 3 Pengurus Kadin Cilegon

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon setelah...

Polda Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Cilegon, Banten (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Kode Redeem FF 18 Mei 2025

Kode Redeem Free Fire (FF) 18 Mei 2025 Terbaru! Klaim Skin, Bundle, dan Diamond Gratis Sekarang!

18/05/2025

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Siang – Sore Bandar Lampung (

Corruptbox but Sprunki Hadirkan Dunia Sprunki Incredibox yang Rusak dan Mengerikan

Ratusan Film Bersaing dalam 14 Kategori pada Malam Anugerah Festival Film Lampung 2025

Tersandung Kasus Pemalakan Proyek, Kadin Indonesia Nonaktifkan 3 Pengurus Kadin Cilegon

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.