• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 16:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II kasus Lampung Timur

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/01/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) –– Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II. Yakni tersangka dan barang bukti
korupsi Pembangunan / Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2022.

Sementara tersangka yakni orang kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur yakni Budi Leksono.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebutkan pelimpahan terhadap tersangka berinisial BL, atas nama Budi Leksono Bin Maryono (Alm). Tersangka dugaannya terlibat dalam penyimpangan proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3.803.937.439, berdasarkan laporan Akuntan Publik.

“Terhadap tersangka melakukan penahanan selama 20 hari ke depan Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung,” kata Armen Wijaya, Selasa 20 Januari 2026.

Kemudian menurut Armen, proses Tahap II ini merupakan langkah awal bagi Penuntut Umum (PU) untuk mempersiapkan tuntutan. Demi memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Segera terdaftar pada PN Tanjung Karang untuk segera sidangka,” katanya.

Pidana Korupsi

Sementa itu, tersangka BL disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta primair Pasal 603 atau subsidair Pasal 605 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kemudian Budi sendiri ternyata merupakan tangan kanan mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Budi berperan sebagai perantara penerimaan uang agar pekerjaan proyek dapat terkerjakan oleh perusahaan tertentu.

Lalu tersangka dugaannya menerima uang dari salah satu perusahaan atas perintah terdakwa lainnya. Dengan tujuan memuluskan pengerjaan proyek, yang jelas bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian Budi sendiri selalu terpanggil sebagai saksi, bahkan sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi, namun Budi selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, Kejati Lampung mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2025. Hingga akhirnya ditemukan dan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, beberapa orang telah tertetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni M. Dawam Rahardjo selaku mantan Bupati Lampung Timur, Agus Cahyono selaku Direktur CV. GTA yang mengerjakan proyek tersebut, Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini serta Sarwono Sanjaya selaku Direktur CV Laras yang merupakan konsultan pengawas

‘Dari proses penyidikan, dan audit, ditemukan kerugian negara senilai Rp 3.803.937.439,- dari proyek tersebut, dari Rp. 6,8 miliar

 

Tags: Agus CahyonoAhmad AlamsyahArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBendahara Pengeluaran OPDbupati lampung timurDirektur CV. GTAFarukIsman EfrilianKasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian KeuanganLampung MijauM Dawam RahardjoPlt. Sekretaris DPRD Lampung UtaraSekretariat DPRD Kabupaten Lampung UtaraSekretariat DPRD Lampung Utara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Minggu, 25 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Angin

byTriyadi Isworo
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 25 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Atlet karate dari Perguruan Lemkari Lampung menunjukkan performa impresif pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Gubernur Cup V...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.