Kotaagung (Lampost.co)–Aliansi Pemuda Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat aktif dan badan usaha milik daerah (BUMD). Desakan tersebut tersuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tanggamus, Senin, 21 Juli 2025.
Salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut adalah kasus korupsi di Bank BPRS yang kini tengah bergulir di meja hijau. Dalam persidangan terungkap bahwa sekitar 20 persen dari dana hasil korupsi dugaannya mengalir kepada mantan Wakil Bupati Tanggamus, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi.
“Fakta ini menimbulkan keresahan publik dan memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Kami mendesak Kejari untuk segera mengusut dan menetapkan tersangka jika terbukti terlibat,” tegas Suharni, Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Tanggamus.
Baca Juga: Tersangka Korupsi ADD Pekon Sukamernah Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus
Aliansi menilai keterlibatan pejabat aktif dalam aliran dana korupsi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan keuangan daerah serta mencoreng citra lembaga legislatif.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang. Meski Kejari telah menetapkan tersangka, Aliansi menduga masih ada pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum.
“Pengadaan alat kesehatan menyangkut pelayanan publik. Jika kasus ini dibiarkan, akan menimbulkan ketimpangan hukum dan merugikan masyarakat luas,” lanjut Suharni.
Aksi juga menyinggung lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di PT AUTJ, salah satu BUMD milik Pemkab Tanggamus. Padahal, hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara telah keluar, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan menjadi sarang korupsi. Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka,” tambahnya.
Aliansi Pemuda Tanggamus menegaskan keberanian Kejari Tanggamus menuntaskan ketiga kasus ini secara adil dan menyeluruh akan menjadi tolok ukur komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.