Kotaagung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus berupaya meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah penyederhanaan mekanisme pembayaran agar proses setoran pajak lebih cepat dan efisien. Kini, petugas pekon dapat langsung menyetor pembayaran ke bank tanpa prosedur administratif yang panjang.
“Tarif pajak sama seperti tahun lalu, tidak ada kenaikan. Fokus kami hanya satu: warga patuh bayar pajak tepat waktu,” ujar Kepala Bapenda Tanggamus,Maradona.
Bapenda juga berharap dengan penyederhanaan mekanisme pembayaran, setoran PBB akan lebih cepat dan mengurangi hambatan administratif yang sebelumnya memakan waktu. “Kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Dengan cara ini, diharapkan warga bisa lebih cepat dan mudah menyelesaikan kewajiban pajaknya,” tambah Maradona.
Meskipun ada penyederhanaan, tarif PBB untuk tahun 2025 tetap sama dengan tahun lalu. Fokus utama Pemkab Tanggamus adalah kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dengan sistem yang lebih mudah, diharapkan tingkat kepatuhan pajak akan meningkat, yang sangat penting untuk mencapai target 90% realisasi PBB.
Pemkab Tanggamus menargetkan realisasi PBB untuk tahun 2025 sebesar Rp6 miliar atau sekitar 90% dari total target. Kepala Bapenda Tanggamus, Maradona, menegaskan bahwa penyederhanaan ini diharapkan bisa mendukung pencapaian target pajak setelah capaian 67% pada tahun 2024. “Dengan sistem yang lebih sederhana dan pembayaran langsung, kami berharap target PBB 2025 dapat tercapai dengan lebih mudah dan cepat,” jelas Maradona.