Kotaagung (Lampost.co)– Kepala Pekon/Desa Umbar, Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, Azmi Yazi, mengaku resah karena kerap didatangi oknum yang mengaku wartawan. Akibatnya, kinerjanya sebagai kepala pekon terganggu.
Azmi menuturkan, oknum yang mengaku wartawan selalu datang dengan modus kontrol sosial. Setelah itu mereka mengangkat berita yang tidak jelas kebenarannya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Pemkab Pringsewu Tingkatkan SDM Kesehatan Atasi Kanker
“Saya khususnya dan kakon yang lain di Kecamatan Kelumbayan ini, sering datang oknum dengan dalih konfirmasi. Padahal sudah saya jelaskan apa yang saya kerjakan sesuai RABdes. Tapi kadang mereka datang lagi dan menelepon dengan alasan konfirmasi. Itu sangat mengganggu kami selaku kepala pekon,” kata dia, Senin, 18 November 2024.
Ia menambahkan, baru-baru ini mereka mengangkat sebuah berita menuding realisasi anggaran dana desa Pekon Umbar fiktif. “Padahal, setiap kali mereka konfirmasi selalu kami jelaskan kemana saja realisasi anggarannya. Namun para oknum tetap saja menyebarkan informasi berbeda dengan fakta,” ujarnya.
“Jelas hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Di mana jurnalis wajib menyebarkan informasi secara berimbang dan fakta di lapangan. Pemberitaan yang tendensius, pemberitaan yang berisi berita bohong, pemberitaan yang tidak sesuai kaidah jurnalistik, pencemaran nama baik, dan pengancaman,” sambungnya.
Menurutnya, dia akan mempertimbangkan pengaduannya ke Dewan Pers dan pihak kepolisian.
“Mengingat tugas sebagai kepala pekon adalah membangun pekon. Baik dari segi fisik juga swadaya masyarakat di pekon masing-masing tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Jika terus-terusan diganggu seperti ini maka pekerjaan pekon akan terganggu,” tandasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News