Kotaagung (Lampost.co) — Pemuda asal Dusun 1 Kutadalom, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Tanggamus, ditangkap karena mencuri di toko milik bosnya sendiri.
Tersangka Rifky Aprizal (30) bersama temannya, inisial RW, yang saat ini menjadi buronan membobol Toko Jhon Yakub milik John Hartono (42), di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang.
Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku itu merupakan karyawan di toko korban. Bahkan, keduanya melakukan aksi pencurian itu hingga empat kali di warung tersebut dengan menggasak barang dagangan dan uang tunai. Sebab, pelaku memahami seluk beluk toko korban.
Dalam aksinya, tersangka menutup wajahnya turut terekam CCRV. Mereka melarikan uang tunai total Rp12 juta, 16 slope rokok berbagai merek, satu ponsel dan kamera. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp17 juta.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan tersangka Rifky Aprizal ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ponsel yang hilang dari toko korban.
Pihaknya juga mengidentifikasi pelaku lain RW yang saat ini masih pencarian karena kabur dari Talang Padang,” kata Bambang, kepada Lampost.co, Kamis 4 Januari 2024.
Menurutnya, identitas tersangka teridentifikasi melalui CCTV toko. Keduanya masuk ke dalam warung lewat atap. “Setelah pencurian itu, korban sempat memeriksa CCTV dan mengambil foto-foto rekaman pelaku yang masuk ke toko,” ujar dia.
Awalnya para pelaku merasa tidak dikenali sehingga tetap bekerja di toko tersebut. Namun, korban merasa aneh ketika hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder ikut hilang.
“Hal itu membuat korban curiga. Namun, setelah itu pelaku mulai sadar sedang dicari sehingga langsung melarikan diri,” ujarnya.
Dia melanjutkan, uang tunai curian itu telah habis terpakai dan barang-barang curian lainnya juga terjual. “Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata dia.